PRAMUKA, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mengajukan anggaran Rp162 miliar untuk biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020. Angka ini meningkat tajam dibandingkan Pilkada 2015 sebesar Rp72 miliar.
Komisioner KPU Sumbar Nova Indra mengatakan, Sumbar bersama 6 daerah kabupaten/kota di Sumbar melaksanakan Pilkada tahun 2020. Agar proses Pemilihan Gubernur dan Bupati/Wali Kota itu terlaksana sesuai tahapannya, pihak penyelenggara dari KPU sudah mengajukan dana ke Pemprov Sumbar.
“KPU telah mengajukan dana hibah sebesar Rp162 miliar untuk pelaksanaan pesta demokrasi. Dana tersebut diperuntukan untuk Pilgub dan Pilkada di 6 kabupaten/kota, serta dana sharing untuk 13 kabupaten/kota terkait distribusi logistik yang dianggarkan dalam APBD provinsi,” ungkap Nova lndra.
Di tahun 2020, ada 13 daerah menggelar pemilihan. Yakni Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok Selatan. Kemudian, Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Tanahdatar, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, serta Kabupaten Limapuluh Kota.
Nova mengaku, KPU belum mengetahui besaran anggaran yang disetujui dari pengajuan tersebut, mengingat pembahasan belum dilakukan antara pemerintah provinsi dan DPRD Provinsi. Kendati demikian pihaknya berharap pembahasan dana hibab untuk pilkada tersebut segera dilakukan.
“Sebab, mengingat rancangan anggaran tersebut akan dimasukan dalam anggaran APBD 2020,” kata Nova Indra.
Ia menjelaskan, anggaran pengajuan dana pilkada 2020 lebih besar dari Pilkada tahun 2015 lalu, dikarenakan kenaikan harga barang untuk kebutuhan logistik dan kenaikan honor penyelenggara berdasarkan Permendagri.
“Untuk pelaksanaan Pilkada 2020 tercatat 16 ribu lebih TPS di Sumbar. Selain itu faktor logistik tahun 2015 lalu yang menggunakan kotak aluminium, sedangkan 2020 menggunakan kotak karton yang sekali pakai sehingga membutuhkan biaya,” jelas Nova Indra.
Meskipun begitu untuk menghemat anggaran, sebut Nova Indra, pihaknya akan melakukan penyotiran terhadap kotak suara pemilu 17 April lalu sehingga bisa digunakan pada pilkada nanti. Hal itu dilakukan sebagai upaya efisiensi anggara pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Sumbar. (mil)