METRO PADANG

80 Persen Rehabilitasi Narkoba dari Kalangan Remaja

0
×

80 Persen Rehabilitasi Narkoba dari Kalangan Remaja

Sebarkan artikel ini

GADUIK, METRO – Sekitar 80 persen yang mengikuti rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif (napza) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin, Gaduik adalah para remaja.
Kepala Bagian Tata Usaha di Rumah sakit Jiwa Gadut Taufik Hidayat mengatakan orang menjalani masa rehabilitas napza kebanyakan remaja yang masih produktif. Bahkan, umur paling kecil yakni 13 tahun.
“Seseorang yang mengikuti rehabilitas dikirim keluarga. Ada keluarga peduli dan dikirim untuk proses penyembuhan. Ada juga dari kejaksaan dan kepolisian yang mengantar korban dan pecandu napza untuk menjalani proses rehabilitas atau menghilangkan kecanduan dan kebiasaan tersebut,” jelas Taufik, Rabu (24/7).
Dari data RSJ HB Saanin, yang menjalani rehabilitas Napza tahun 2018, pasien/residen napza rawat inap sebanyak 280 orang, pasien/residen napza rawat jalan sebanyak 309 orang dan pasien dari laporan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebanyak 137 orang.
Pada tahun 2019 dari bulan januari sampai sekarang, yang menjalani rehabilitas Napza, pasien pasien/residen napza rawat inap sebanyak 105 orang, pasien/residen napza rawat inap sebanyak 108 orang, dan pasien dari laporan IPWL sebanyak 32 orang.
Taufik Hidayat menambahkan program di rumah sakit untuk rehabilitas napza, yakni pasien diberi kesibukan selama dibina tiga bulan paling cepat. Awal rehabilitasi dibersihkan dirinya terlebih dahulu di ruang detoksifikasi, hilangkan pasien yang masih dipengaruhi obat tersebut.
“Lamanya pasien di ruang detoksifikasi tergantung barang/obat apa yang dipakai pasien, biasanya sampai selama 10 hari, selanjutnya di pindahkan ke ruang rehabilitasi. Di ruangan ini pasien diberi kegiatan atau kesibukan sehingga pasien bisa sembuh dan kembali kepada dia,” tambahnya. (e)