METRO PADANG

Berantas Narkoba, DPD HIMABA RI dan BNNP Bekerjasama

0
×

Berantas Narkoba, DPD HIMABA RI dan BNNP Bekerjasama

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Dewan Pengurus Daerah Himpunan Masyarakat Anti Narkoba Republik Indonesia (DPD HIMABA RI)  Wilayah Sumbar bersilaturrahim dengan Kepala  Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Barat. Senin (22/07) di kantor BNNP, Mato Air, Kecamatan Padang Selatan.
Silaturahmi antara pengurus DPD HIMABA RI Wilayah Sumbar dengan Kepala BNNP Sumbar berlangsung dengan santai dan penuh rasa kekeluargaan. Dalam acara silaturahmi tersebut, Kepala BNNP Sumbar Brigjen (Pol) Drs Khasril Arifin, menjelaskan visi dan misi serta program BNNP Sumbar kepada pengurus DPD HIMABA RI Wilayah Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan kembali bahwa Perwakilan Badan Narkotika Nasional merupakan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional. Berdasarkan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, bahwa instansi vertikal Badan Narkotika Nasional terdiri dari : 1. Badan Narkotika Nasional Provinsi yang selanjutnya disebut dengan BNNP; dan 2. Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut dengan BNNK/Kota.
“Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010, kedudukan BNNP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Narkotika Nasional. BNNP mempunyai tugas melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang Badan Narkotika Nasional dalam wilayah Provinsi”,terangnya.
Dalam melaksanakan tugas, terang Brigjen (Pol) Drs Khasril Arifin, BNNP menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan kebijakan teknis P4GN di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi; b. pelaksanaan penyiapan bantuan hukum dan kerja sama; c. pelaksanaan pembinaan teknis di bidang P4GN kepada BNN Kabupaten/Kota; d. penyusunan rencana program dan anggaran BNNP; e. evaluasi dan penyusunan laporan BNNP; dan f. pelayanan administrasi BNNP.
“Dengan segala keterbatasan, BNNP Sumbar perlu support dari semua pihak karena Narkoba ini adalah musuh kita bersama. Kedepan sangat diperlukan sosialisasi dalam mengalakkan pencegahan Narkoba ini, namun dengan anggaran BNNP Sumbar di dipa sangat kecil maka diperlukan kerjasama semua pihak”, kata Khasril yang didampingi oleh AKBP Emizal Anas Kabid Brantas, Drs. Kusbiyanto, Kabid P2M dan Josra Maidi Kabid, Rehabilitasi.
“Kepada pengurus DPD HIMABA RI Wilayah Sumbar, kami berharap untuk bisa bersinergi dalam program bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif lainnya di wilayah Sumbar, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol (P4GN)”, harap jendral bintang satu ini.
Sementara itu, Ketua DPD HIMABA RI Wilayah Sumbar, Yofialdi, SE.,Ak.,MM.,CA yang didampingi oleh Agus Wanto  SP selaku Sekretaris, dan Rezki Rifai SE.,Ak.,CA selaku Wakil Bendahara DPD HIMABA RI Wilayah Sumbar pada kesempatan itu, menyambut niat baik Ketua BNNP  Sumbar dan juga berterimakasih dan mohon ma’af atas kritik yang dilakukan oleh DPD HIMABA RI Wilayah Sumbar ke BNNP Sumbar yang beredar di media online beberapa hari yang lalu disebabkan oleh karena belum sempat melakukan koordinasi sebelum ini, sehingga terjadinya miskomunikasi antara DPD HIMABA RI Wilayah Sumbar dengan BNNP Sumbar.
Yofialdi memandang, tema peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas,” sebuah gagasan yang perlu dirumuskan dalam bentuk program dan kegiatan yang lebih kongkrit oleh BNN provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar.
“Ayo kita duduk bersama merumuskan kebijakan pemberantasan dan peredaran Narkoba di Sumbar. Tanpa kebijakan yang terintegrasi, energi kita akan habis untuk memadamkan apinya saja, tanpa pernah menyelesaikan akar persoalannya,” ajak Yofialdi. (rel/hsb)

Baca Juga  20 Ha Lahan Disediakan untuk Keltan, Generasi Milenial Malas jadi Petani