AGAM, METRO – Kepolisian Sektor (Polsek) Palembayan, Kabupaten Agam menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). berinisial “AM” (18) di kediamannya Pasar Koto Alam, Jorong Koto Alam, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Palembayan, Iptu M Zen melalui Paur Humas Polres Agam, Aiptu Beni Putra, Rabu (24/7) membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor. Kemudian penangkapan AM berawal dari laporan dari korban bernama Ari Saputra (18) kepada pihak Polsek karena ia telah kehilangan sepeda motornya merk Suzuki warna biru tanpa nopol milik korban di dekat sebuah warung, Jorong Subarang Aia,” pada Sabtu (20/7) yang lalu.
Berawal dari laporan tersebut jajaran kita mencoba menggali informasi dan saksi saksi di lokasi yang melihat kejadian tersebut Ia melanjutkan setelah melakukan penyelidikan jajaran mendapatkan titik terang kasus Curanmor ini di mana salah satu teman korban melihat “AM” telah membawa sepeda motor tersebut dan korban. Merasa itu motor milik teman korban maka teman korban ini melaporkan kepada korban bahwa motornya yang hilang di bawa “AM”.
“Korban yang mendapat informasi tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Palembayan.jajaran kita mendengar hal tersebut langsung bergerak cepat mencari dimana keberadaan pelaku ini,” ujar M Zen.
Ia menambahkan, setelah mendapat titik terang bahwa pelaku “AM” ini sedang berada di rumahnya maka anggota Opsnal langsung bergerak cepat menuju ke rumah pelaku AM ini. Dan akhirnya sesampai dirumah pelaku ini jajaran langsung melakukan pengepungan di rumah pelaku ini
Setelah diyakini semuanya aman maka jajaran langsung melakukan penggerebekan, dari hasil penggerbekan jajaran kita berhasil mengamankan pelaku dan langsung melakukan interogasi di tempat dan hasilnya pelaku mengakui bahwa ia yang mengambil motor korban tersebut.
Setelah mendengar kesaksian pelaku maka langsung menggiring pelaku ke Mako Polsek bersama barang buktinya sepeda motor yang ia curi Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Palembayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dalam waktu dekat, tersangka ini akan digiring ke Mapolres Agam guna menjalani proses hukum,” ujar kapolsek. (pry)





