BERITA UTAMA

Kasus Korupsi DPRD Padangpariaman akan Dituntaskan

0
×

Kasus Korupsi DPRD Padangpariaman akan Dituntaskan

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO – Meski penyidikan kasusnya sempat terhenti, Kejaksaan Negeri Pariaman dalam waktu dekat akan tuntaskan dugaan kasus mark up tiket perjalanan dinas Anggota DPRD Padangpariaman tahun anggaran 2012-2013, yang saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 53 orang saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Efrianto mengatakan, dalam proses kasus itusejumlah saksi sudah diperiksa. Kelanjutannya, tinggal 5 orang lagi yang belum diperiksa. Dalam kasus ini sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu ND yang merupakan anggota DPRD Padangpariaman dan SL sebagai calo tiketnya.
“Ya, dalam waktu dekat juga akan diperiksa mantan bendahara DPRD Padangpariaman yang saat ini sedang ditahan di Rutan Salemba karena tersangkut masalah lain. Yang mana bendahara ini bisa dikatakan sebagai saksi kunci,” jelas Efrianto.
Efrianto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim yang akan melakukan pemeriksa saksi tersebut. Setelah itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu itu.
“Dulu penyidikan kasus ini sempat terhenti karena kami menunggu proses perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK RI Sumbar yang menemukan kerugian negara mencapai Ro700 juta,” ujarnya.
Efrianto menegaskan kasus ini merupakan salah satu kasus yang harus dituntaskan dari pada kasus-kasus lain. Pasalnya, kasus tersebut bisa dikatakan sudah cukup lama.
“Sementara itu, Kejari juga telah menerima permintaan pendampingan terhadap proyek-proyek pemerintahan yang ada di Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman melalui program Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Ada 23 pekerjaan yang sedang didampingi oleh TP4D.,” pungkasnya.
Pendampingan ini guna memberikan masukan dan saran dalam pengerjaan suatu kegiatan pemerintah, agar proyek tersebut tepat waktu dan tepat sasaran sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sepenuhnya. (z)