BERITA UTAMA

Menunggu Pembeli, Dua Pengedar Dicokok

0
×

Menunggu Pembeli, Dua Pengedar Dicokok

Sebarkan artikel ini

PADANG METRO – Hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu, dua pemuda yang bekerja sama menjual sabu diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Selatan di Jalan Kolam Indah 7 RT 03 RW 04 Kelurahan Mata Air Kecamatan Padang Selatan, Senin (22/7).
Kapolsek Padang Selatan AKP Jefri Afridan mengatakan kedua pelaku bernama Deni Saputra (34) serta Riko Zulkiedi (39) ditangkap ketika hendak bertransasksi mengantark sabu kepada pembelinya.
“Penangkapan berawal ketika kita mendapat informasi dari masyarakat kalau ada dua orang yang akan melakukan transaksi narkoba. Mendapati laporan itu, kita segera menuju lokasi, dan di dapati kedua pelaku sedang menunggu seseorang yang di duga merupakan pelanggan,” kata AKP Jefri Afridan.
AKP Jefri Afridan menjelaskan melihat kedua pelaku, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan di temukan batang bukti berupa satu buah paket kecil sabu, satu buah paket besar sabu, satu unit timbangan besar, serta satu unit timbangan kecil.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Selatan untuk proses lebih lanjut. Kita akan kembangkan untuk mengungkap jaringannya,”pungkas Jefri. (r)

Baca Juga  Tingkat Kesukaran Soal Tes CPNS 2019 Berbeda-beda