METRO SUMBARPAYAKUMBUH/50 KOTA

”Orgil Impor” Berkeliaran di Payakumbuh

0
×

”Orgil Impor” Berkeliaran di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

PAHLAWAN, METRO – Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Bakhrizal mengatakan bahwa orang gila atau dengan gangguan kejiwaan yang berkeliaran dalam kota Payakumbuh, kebanyakan dari daerah luar. Jumlah mereka pluktuatif karena orang gila atau dengan gangguan kejiwaan terus berjalan dari daerah lain masuk Kota dan sebaliknya.
“Mereka yang berkeliara dalam kota lebih banyak dari luar. Orang dengan gangguan kejiwaan atau gila jumlahnya pluktuatif tidak menentu, karena mereka ada yang berjalan antar kota, hari ini kita jumpai ada tiga bisa saja besok jadi tujuh,” sebut Bakhrizal, baru-baru ini kepada awak media dikantornya, Jalan Pahlawan, Kota Payakumbuh.
Dia menyebut, ada beberapa upaya yang akan dilakukan Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh untuk mereka yang mengalami gangguan kejiwaan atau gila yang berkeliaran dalam Kota Payakumbuh. Diantaranya, melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan dan Pol PP sebagai penegak Perda.
“Upaya kita mencoba mensiasati. Kalau dulu konsep konfrontatif dimana kita kirim kedaerah asal. Sekarang kita dengan jiwa kemanusian dimana kita coba menguruskan nomor kependudukan dengan bekerjasama dengan Disdukcapil, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan. Setelah kita dapat nomor kependudukannya kita uruskan kartu BPJS Kesehatannya, dan kita kirim ke-RS Jiwa untuk pengobatannya,” jelas Kadiskes Payakumbuh.
Dia tidak khawatir jika nanti banyak orang gangguan kejiwaan ada di Payakumbuh untuk diuruskan pengobatannya dengan menggandeng Dinas Kependudukan, Sosial dan BPJS Kesehatan. Bahkan Bakhrizal yang baru saja menjabat Kadiskes Payakumbuh ini optimis bahwa orang dengan gangguan kejiwaan atau gila yang berkeliaran jika diobati akan sehat.
“Kita tidak khawatir kalau nanti banyak orang gila impor. Tapi dengan sistim yang kita miliki untuk mengurusnya kita akan mengetahui dari mana asalnya. Kemudian setelah mereka sehat, mereka harus mendapatkan pembinaan berkelanjutan dari Dinas Sosial dengan keterampilan,” sebutnya.
Bakhrizal juga yakin dengan melakukan pengurusan terhadap orang gangguan kejiwaan yang berkeliaran di jalan, lampu merah dan sekitar pasar, serta tempat lainnya dapat memberikan jaminan keamanan masyarakat dari gangguan kekerasan dari mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.
Sesuai UUD, bahwa orang terlantar memang menjadi tanggungjawab negera untuk mengurusnya agar mendapatkan kehidupan yang layak dan baik. Jika mereka adalah orang gangguan kejiwaan tentu harus diobati ditempat yang sesuai dengan kondisinya agar bisa disembuhkan. (us)