Posmetro Padang
Jumat, 12 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Jual Kosmetik Impor Ilegal, Pemilik Toko Liza Cantik Ditetapkan Tersangka

Redaksi
Senin, 22 Juli 2019 | 13:20 WIB

PADANG, METRO – Pascapenggerebekan penyidik Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menetapkan pemilik Toko Liza Cantik Shop di Jalan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung sebagai tersangka atas kasus penjualan kosmetik impor ilegal berbahaya bagi kesehatan.
Ditetapkannya status pemilik toko bernama Bambang Joko Suprianto (23) menjadi tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk saksi ahli dan setelah dilaksanakan gelar perkara. Meskipun telah berstatus tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Bambang Joko Suprianto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra mengatakan pihaknya memang telah menetapkan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana memperdagangkan sediaan farmasi atau kosmetik tanpa izin edar, dan atau tidak dilengkapi label bahasa Indonesia dan atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
“Tersangkanya merupakan pemilik toko. Ada delapan orang saksi yang kita periksa. Tiga diantaranya merupakan saksi ahli dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOOM). Untuk saksi ahli keterangannya terkait hal teknis menyangkut kosmetik ilegal yang dijualnya itu. Baik, dari segi perdagangan, maupun dari sisi dampak terhadap kesehatan,” kata Kombes Pol Juda, Minggu (21/7).
Kombes Pol Juda menjelaskan atas kasus itu, pihainya telah menyita ribuan kosmetik berbagai merek yang dipastikan ilegal untuk diperdagangkan di Indonesia. Selain itu, pihaknya juga menyita berbagai dokumen sebagai alat bukti tambahan termasuk uang tunai hasil penjualan kosmetik ilegal.
“Kosmetik yang diamankan, ada beberapa jenis peruntukan. Produk-produk yang dijual oleh toko kosmetik itu, dipasok dari Korea yang dipesan pemiliknya melalui online. Ada yang dijual kepada konsumen langsung, ada pula yang dijual secara online. Tapi, kita masih kembangkan,” ungkap AKBP Juda.
Berdasarkan keterangan pemilik, AKBP Juda menuturkan dalam sehari ia berpenghasilan Rp8 juta hingga 10 juta. Artinya, omset per bulan bisa mencapai Rp300 juta. Aktivitas penjualan kosmetik ilegal sudah berlangsung sejak 2 tahun belakangan dengan konsumen para wanita.
“Produk yang tidak memiliki izin sah sangat berbahaya bagi kesehatan. Sebab, produk itu belum ada izin edadadnya dan belum dilakukan pengujian di instansi terkait seperti BPOM. Sehingga, efek penggunaa bahan tersebut bisa merugikan konsumen, karena efek sampingnya terhadap kesehatan. Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar AKBP Juda.
AKBP Juda menegaskan, dengan tidak adanya label bahasa Indonesia, konsumen tidak mengetahui tata cara penggunaan, bahayanya, efek samping, dan sebagainya. ”Terhadap pemilik toko, pihaknya menjerat dengan Pasal 197 UU No. 36 tahun 1999 tentang kesehatan dan atau Pasal 104 UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 62 UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” pungkasnya.
Sebelumnya, akibat menjual produk kosmetikimpor ilegal yang berbahaya bagi kesehatan, Toko Liza Cantik Shop, di Jalan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang yang sudah beromset ratusan juta per bulan, digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Selasa (25/6) sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam penggerebekan, Tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumbar menyita 2000 lebih kosmetikberbagai merek yang dipasok dari Korea dengan cara pembelian online. Di toko, petugas juga menyita dokumen berupa faktur penjualan, buku catatan stok barang, dan uang Rp2,8 juta diduga hasil penjualan.
Jenis kosmetik ilegal dan berbahaya yang disita petugas seperti masker wajah, masker bibir, pelembab wajah, pelembab bibir, eye liner, catok rambut, krim siang malam, softlense, pemutih wajah. Dari hasil pemeriksaan, produk tersebut tidak hanya dijual oleh pemiliknya di toko, tetapi juga dijual secara online melalui media sosial Instagram. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pemprov Sumbar Koordinir Bantuan Rp15 Miliar untuk Korban Bencana, Dukungan Antarprovinsi Terus Mengalir

Pemprov Sumbar Koordinir Bantuan Rp15 Miliar untuk Korban Bencana, Dukungan Antarprovinsi Terus Mengalir

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:19 WIB
Laga Hidup Mati Indonesia vs Myanmar, Menang Saja Tak Cukup bagi Garuda Muda

Laga Hidup Mati Indonesia vs Myanmar, Menang Saja Tak Cukup bagi Garuda Muda

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:18 WIB
Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 240, Hilang 93, Luka-Luka 382 serta Mengungsi 15.878

Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 240, Hilang 93, Luka-Luka 382 serta Mengungsi 15.878

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:17 WIB
Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:15 WIB
Evakuasi Terkendala Akses dan Minim Penerangan, Korban Banjir Ditemukan Terjepit Kayu Besar

Evakuasi Terkendala Akses dan Minim Penerangan, Korban Banjir Ditemukan Terjepit Kayu Besar

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:13 WIB
Bank Nagari Ambil Peran Pembiayaan Flyover Panorama I, Suntik Rp 209 Miliar untuk Flyover Sitinjau Lauik

Bank Nagari Ambil Peran Pembiayaan Flyover Panorama I, Suntik Rp 209 Miliar untuk Flyover Sitinjau Lauik

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA POPULER

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB

Jual Kosmetik Impor Ilegal, Pemilik Toko Liza Cantik Ditetapkan Tersangka

Senin, 22 Juli 2019 | 13:20 WIB
Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:55 WIB
Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:39 WIB

BERITA TERKINI

Pemprov Sumbar Koordinir Bantuan Rp15 Miliar untuk Korban Bencana, Dukungan Antarprovinsi Terus Mengalir
BERITA UTAMA

Pemprov Sumbar Koordinir Bantuan Rp15 Miliar untuk Korban Bencana, Dukungan Antarprovinsi Terus Mengalir

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:19 WIB

Laga Hidup Mati Indonesia vs Myanmar, Menang Saja Tak Cukup bagi Garuda Muda

Laga Hidup Mati Indonesia vs Myanmar, Menang Saja Tak Cukup bagi Garuda Muda

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:18 WIB
Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 240, Hilang 93, Luka-Luka 382 serta Mengungsi 15.878

Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 240, Hilang 93, Luka-Luka 382 serta Mengungsi 15.878

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:17 WIB
Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:15 WIB
Evakuasi Terkendala Akses dan Minim Penerangan, Korban Banjir Ditemukan Terjepit Kayu Besar

Evakuasi Terkendala Akses dan Minim Penerangan, Korban Banjir Ditemukan Terjepit Kayu Besar

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:13 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025