PAYAKUMBUH, METRO – Aksi kejar-kejaran dengan pengedar narkoba yang berusaha kabur dari penangkapan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh tak terelakkan. Meskipun nyaris lolos, pengedar yang juga bertatus residivis itu berhasil ditangkap di depan Kantor Pegadaian, Kelurahan Kapalo Koto Balai Lingkungan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh Utara, Sabtu (20/7) 17.00 WIB.
Pelaku berinsial AS (31) yang berusaha kabur dengan sepeda motornya itu terhenti setelah terjebak kepadatan lalu lintas di lampu merah. Bukannya menyerah, pelaku AS malah mencoba kabur dari kejaran polisi dan meninggalkan motor yang dikenderainya di tengah jalan.
Namun, petugas yang tak ingin buruannya lepas begitu saja, bergerak cepat, hingga langkah sang pengedar terhenti. Meski jalan sedikit macet namun aksi penangkapan sempat menjadi tontonan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
“Pelaku kita amankan di pinggir jalan karena mencoba kabur dari kejaran petugas. Pelaku menggunakan motor dan saat terhenti di lampu merah pelaku mencoba kabur,” sebut Kapolres Payakumbuh AKBP Endrasetiawan Setyowibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu. Desneri, Sabtu.
Dikatakan Iptu Desneri, penangkapan terhadap AS yang sudah tiga kali keluar masuk penjara itu bermula dengan ditangkapnya pelaku AA (38) oleh Satreskrim Polres Payakumbuh atas kasus pencurian di Kawasan Labuah Basilang. Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Namun saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku AA yang juga residivis, didapati satu paket sabu yang terjatuh dari dalam tasnya. Temuan itu dilanjutkan kepada kita. Pelaku AA kita interogasi untuk mengungkap dari mana asal sabu yang dia miliki itu,” ungkap Iptu Desneri.
Iptu Desneri menambahkan dari pengakuan pelaku AA, didapatkan nama pelaku AS yang memasok sabu. Petugas kemudian bergerak ke rumah pelaku AS, tetapi belum sempat sampai , petugas melihat pelaku keluar rumah menggunakan sepeda motor hingga dilakukan pengejaran dan bisa ditangkap.
“Saat kita tangkap, ditemukan bukti belasan paket sabu, timbangan digital, alat hisap, plastik dan uang hasil penjualan. Seteah kita tangkap, AS digiring ke rumah kontrakannya. Awalnya AS ini mengelak masih menyimpan narkoba lainnya. Namun setelah kita desak tersangka AS akhirnya buka mulut, kalau dia masih nyimpan narkoba yang disembunyikan dalam kantong jaket yang disimpan di lemari pakaian,” jelas Iptu Desneri. (us)