PADANG, METRO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi banyak pertanyaan awak media seputar kelanjutan kasus dugaan korupsi Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria yang ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Jawaban Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang singkat-singkat dan malah mengalihkan menjawab bahasan lainnya.
“Saya belum tau (ada tersangka lainnya, red). Masih berproses ya nanti kita tunggu kapan selanjutnya, kan sudah ditentukan statusnya. Tinggal menunggu penyidiknya nanti siap, baru dilakukan penahanan,” kata Saut Situmorang.
Tak banyak keterangan diperoleh dari Saut Situmorang. Dia enggan menjawab spekulasi perkembangan status Muzni Zakaria. Dari informasi yang dihimpun Posmetro, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Muzni pada Jumat (21/6), pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa pada (7/6) lalu.
Tidak hanya Bupati Solok Selatan, pada hari sebelumnya KPK juga telah melakukan pemanggilan tersangka Muhammad Yamin Kahar. Dimana dia merupakan kontraktor swasta yang diduga memberikan sejumlah uang terhadap Muzni.
Diketahui sebelumnya, Bupati Solok Selatan periode 2016-2021 itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan, oleh lembaga Anti Rasuah.
Muzni selaku Bupati Solok Selatan diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang senilai total Rp460 juta dari pemilik grup Dempo PT Dempo Bangun Bersama (DBD) Muhammad Yamin Kahar terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan (PUTRP) Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.
Selain itu, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di kedaiaman Muzni di Padang, dan juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati serta Kantor Dinas PU setempat. Dalam penggeledahan, KPK menyita berbagai dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan. (mil)





