BUKITTINGGI,METRO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bukittinggi menangkap empat pengedar ganja di di Tangah Jua, Gang Nanas, Kecamatan ABTB, Kota Bukittinggi, Kamis (18/7). Tak tanggung-tanggung, dalam penangkapan tersebut, ditemukan 1kg daun ganja kering dan 12 paket ganja siap edar.
Keempat pelaku diketahui berinsial J (19) hendak melakukan transaksi dengan polisi di tepi jalan. Sementara tiga rekannya W (20), D (19) dan A (19) ditangkap di dalam rumah saat sedang sedang asyik pesta ganja, sembari meracik daun ganja menjadi paket-paket kecil untuk dijual.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama mengatakan ditangkapnya keempat pelaku berawal ketika pihaknya meringkus pelaku berinsial J (19) di simpang Kepela Bukittinggi. Pelaku dipancing melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli.
“Dari penangkapan pelaku J, kita menemukan satu paket sadang ganja yang sempat dibuangnya ke tepi jalan oleh tersangka dan satu paket kecil dalam saku celana sebelah kiri. Setelah kita tangkap, dari pengakuan pelaku J, ganja itu dibeli dari tiga temannya yang sedang berada di Tangah Jua,” kata AKP Pradipta Putra Pratama.
Menindaklanjuti pengakuan pelaku, AKP Pradipta Putra Pratama menambahkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke salah satu rumah rekannya berinisial W di Gang Nanas Tangah Jua, petugas mendapati tiga orang sedang pesta ganja sambil meracik ganja untuk dijual kepada pelanggannya.
“Dalam rumah kita mengamankan pelaku W bersama D dan A. Disana kita temukan ganja terletak di atas lantai kamar sebanyak 1 kg dan 11 peket sedang. Rumah itu, memang kerap dijadikan tempat pecah barang haram untuk di jual kepada konsumen dengan yang di miliki oleh D,” ujarnya.
AKP Pradipta Putra Pratama menuturkan dari keterangan pelaku W, ia bersedia menyediakan tempat untuk memecah ganja, dengan janji akan diberikan barang haram tersebut dengan cuma-cuma. Dengan barang temuan tersebut 100 kurang lebih generasi yang terbantu tidak memakai narkoba.
“Mereka ini bekerja sama. Saat mereka sudah kita amankan ke mapolres Bukittinggi. Kita masih lakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus,” pungkasnya. (u)















