SAWAHLUNTO, METRO – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto memastikan penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 segera tuntas sebelum tanggal 12 Agustus mendatang.
“Sebelum tanggal 12 Agustus nanti kita pastikan APBD-P ini sudah ketuk palu, memang kita akui sedikit dikebut karena harus dilakukan berhubung masa jabatan anggota DPRD Kota Sawahlunto periode 2014 – 2019 berakhir pada tanggal tersebut,” ujar Ketua DPRD Sawahlunto, Adi Ikhtibar di Ruangannya usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD tahun 2019, Rabu sore (17/7).
Hal tersebut sesuai dengan peraturan Kemendagri dan Peraturan Gubernur bahwa APBD-P harus diselesaikan oleh anggota DPRD periode sekarang. Jika tidak, bisa dipastikan pembahasan APBD-P tertunda.
“Kalau tidak selesai diperiode sekarang, dan dibahas oleh periode yang baru, akan banyak yang ditunggu, mulai dari menyiapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pembinaan anggota yang baru,” tutur Adi Ikhtibar.
Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta dalam pidatonya menyampaikan, dengan disepakatinya KUPA dan PPAS-P APBD tahun 2019 secara bersama, selanjutnya akan diikuti dengan penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2019.
“Kepada seluruh satuan kerja pemakai anggaran, kami menghimbau untuk segera menyiapkan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA)dengan mempedomani KUPA dan PPAS-P tahun 2019,” ungkap Deri. (zek)