PADANG, METRO – Meningkatkan disiplin anggota menuju tatanan organsasasi yang kuat dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) Telukbayur selalu mengedapankan pelayanan. Pengurus Koperbam melalui Ketua Chandra mengingatkan 62 orang Kepala Regu Kerja (KRK) hasil seleksi tim gabungan yang ketat untuk selalu mengendepankan pelayanan dan menjaga kekompakkan, sehingga martabat organisasi Koperbam terjaga dengan utuh.
Jagalah tatanan organisasi sesuai peraturan yang berlaku. Tunjukan kinerja yang mampu memberikan kesejahteraan bersama. Apalagi dalam era persaingan dan segelintir orang yang saat ini mencoba merorong keberadaan TKBM Koperbam Telukbayur.
“Sesuai dengan KM-35 SKB 2 Dirjen 1 Deputi, jelas legalitasi TKBM Koperbam adalah satu satunya koperasi yang sah dalam wilayah Pelabuhan Telukbayur. KM-35 SKB 2 Dirjen, 1 Deputi inilah rohnya TKBM Koperbam Telukbayur yang miliki legalitas yang syah diakui pemerintah,” tegas Ketua Koperbam Chandra didampingi Sekretaris Nursal Uceh, M SH, Bendahara Usman Z, Ketua BP Paiman berikut dua orang anggotanya Pak Wai dan Samuri saat rapat evaluasi kenerja.
Lebih jauh dikatakan Chandra, pengelolaan TKBM di Pelabuhan selama puluhan tahun tetap dilaksanakan oleh Koperasi TKBM. Pelaku TKBM merupakan pelaku ekonomi yang dibentuk pemerintah. Selama menjadi koperasi TKBM sejak 1989 lalu, Koperbam turut membantu pemerintah dalam melancarkan kegiatan bongkar muat barang dari ke Pelabuhan demi meningkatkan kesejahteraan anggota. Tentu inilah tujuannyua akhirnya,” ujar Chandra.
Disebutkan, jangan pernah terpangaruh oleh hasutan orang yang tak bertanggungjawab yang akan merusak organisasi. Banyaknya isu isu yang tersebar di luar dapat menjadi momok bagi orang yang akan merusak organisasi yang sudah puluhan tahun berdiri ini.
Chandra yang juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Inkop ini, mengharapkan para KRK kedepannya harus lebih peka lagi di lapangan untuk memantau anggotanya dalam beraktivitas.
“Jika ada anggota yang bermasalah, segera laporkan kepada pengurus. Kita tak butuh anggota seperti itu. Sudahlah tak bertanggungjawab, ia juga merorong keberadaan organisasi,” tegas Chandra.
Padahal, demi menyambut perdagangan bebas saat ini dan persaingan di segala lini, kita sudah beberapa kali melakukan registrasi ulang anggota. Ujian Kompetensi bagi para anggota yang mendatangkan tim dari pusat serta penciutan KRK karena kebutuhan organinasi.
“Hal ini sangat berguna sekali dengan pendatapan kita. Dengan jumlah KRK yang 62 orang, rotasi kerja akan cepat sehingga akan memudahkan pendapatan kita. Ini semua demi peningkatkan Sumber Daya Manusi (SDM) ,” jelas Wakil Ketua Inkop bidang SDM dan Kootrdinator SDM wilayah Sumatera ini.
Kepala Disnakering Padang Yunisman mengatakan, sebelum dirinya menjabat Disnakering, saya menjadi Kadis Koperasi dan UKM. Saya tahu banyak dengan Koperbam. Organisasi Koperbam saat ini lebih maju. Saya akui dibawah kepemimpinan Chandra, kesejahteraan para anggota dapat, kegigihan yang ditoreh Ketua Koperbam Chandra tersebut adalah bukti rasa tanggungjawab pengurus terhadap anggotanya. Begitu banyak persoalan yang dihadapi, namun pengurus berhasil menyikapinya dengan bijaksana. “Perjuangan yang dilakukan pengurus dan ketua, merupakan bukti kegigihan pak Chandra, “ katanya.
KSOP Teklukbayur Nazarwin sebelumya kepada POSMETRO mengaku, bahwa TKBM Koperbam berhak melakukan pekerjaan di pelabuhan, karena Koperbam adalah satu satunya koperasi yang sah, sesuai dengan KM 35 itu. “Yah… KM -35 itu adalah roh Koperbam Telukbayur,” tegas Naarwin. (ped)