BERITA UTAMA

5 Junkies Padang Diborgol Polisi

0
×

5 Junkies Padang Diborgol Polisi

Sebarkan artikel ini

Lima pemakai sabu digelandang ke sel tahanan Mapolresta Padang, Selasa (1/12) siang. Kelimanya ditangkap saat berkumpul di rumah salah satu tersangka yang ada di kawasan Koto Baru, Kecamatan Lubukbegalung, Padang, Senin (30/11) malam.
PADANG, METRO–Di Padang, petugas Polresta Padang menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kelima junkies itu ditangkap di rumah seorang pelaku, Wicky Aries Putra (30), kawasan Jalan Koto Baru, Kecamatan Lubukbegalung, Padang, Senin (30/11) malam. Empat lainnya, Jahari (41), Dicky Rautama  alias Buduik (28), Fenda Remember alias Mamak (30) dan Magri Yandi (25).
Selain menangkap kelima pelaku, polisi juga menyita delapan paket kecil sabu seharga Rp1,5 juta, satu timbangan digital, empat bungkus plastik untuk kemasan sabu, dua set alat hisap sabu, enam plastik bekas bungkus sabu, tujuh korek api mencis, dua pirek kaca, lima kompeng karet, dan lima unit handphone.
Ditangkapnya kelima pelaku berawal dari adanya informasi dan penyelidikan di lapangan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba. Tim Opsnal kemudian mematangkan lidik dengan melakukan pemebelian secara terselubung untuk memastikan ada atau tidak narkoba di rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyamaran terselubung dan setelah dipastikan barang ada kemudian team opsnal yang dipimpin langsung oleh kanit Buser Narkoba Polresta Padang Iptu Heritsyah langsung melakukan penggrebekan dan saat itu beberapa orang pelaku sempat melarikan diri sambil membuang barang bukti.
Namun usaha mereka untuk kabur terhenti, setelah polisi memberikan tembakan peringatan. Para pelaku akhirnya menyerah dan langsung diamankan. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dan kemudian tim langsung melakukan penggeledahan didapat alat hisap narkoba seperti bong, pirek, plastik klip dan lain sebagainya.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman didampingi Kanit I Iptu Herit Syah mengatakan saat melakukan penggerebekan, beberapa orang pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti. “Mereka mengetahui kedatangan kita melalui CCTV yang memantau dari luar rumah, ketika akan diamankan, beberapa pelaku ada yang mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti. Namun, berkat kesigapan petugas di lapangan, seluruh pelaku dapat kita amankan,” kata Daeng.
Daeng melanjutkan saat ini kelima tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut. Kelima pelaku saat ini masih diperiksa satu persatu untuk memastikan perannya masing-masing. ”Kita masih dalami kasus ini, dan kita belum bisa mendudukkan siapa yang menjadi pengedar ataupun pemakai, kita masih memeriksanya dan pengembangan,” pungkasnya. (r)