TANAHDATAR, METRO – Khairul Abdi calon anggota DPRD Tanahdatar terpilih periode 2019-2024 terancam dibui. Pasalnya ia diduga kuat melakukan penjualan jamu tanpa izin.
Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasubbag Humas Iptu Marjoni Usman dan Kasatreskrim AKP Purwanto, Selasa (16/7) mengatakan, kasus yang melilit politisi Nasdem ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kasus ini sudah kita tingkatkan dari penyelidikan manjadi penyidikan,” katanya.
Purwanto juga mengatakan bahwa Khairul Abdi calon anggota DPRD Dapil IV Tanjung Baru, Salimpaung, Sungai Tarab dan Sungayang ini telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
“Khairul Abdi sebagai terlapor sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” katanya.
Selain terlapor kata dia, penyidik juga sudah memanggil saksi pelapor Badear Syamsu, serta beberapa orang saksi lainnya. Berdasarkan keterangan para saksi ini sebut Marjoni Usman, maka didapat kesimpulan, status kasus ini sudah bisa dinaikan menjadi ketahap penyidikan.
Ia menjelaskan, pada tahap berikutnya penyidik Polres Tanahdatar akan meminta keterangan saksi ahli di kementrian perdagangan tentang penjualan produk yang diduga tanpa dilengkapi izin
Ditambahkan, saat ini penyidik sedang menunggu jawaban dari saksi ahli, bila nanti saksi ahli menyatakan ini sebuah pelanggaran terhadap ketentuan undang undang, maka penyidik akan mengambil langkah dan meningkatkan status terlapor menjadi tersangka.
“Bila saksi ahli menyatakan ini sebuah pelanggaran hukum dan undang undang, maka status terlapor bisa dinaikan menjadi tersangka,” katanya.(ant)