BERITA UTAMA

Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera Gagal

0
×

Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera Gagal

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Penyeludupan kulit harimau sumatera yang akan dikirimkan ke Jakarta berhasil digagalkan oleh petugas Keamanana Penerbangan (Aviation Security) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), saat paket kiriman itu melewati mesin peralatan detector (X-ray) di Terminal Kargo Bandara, Jumat (12/7) pukul 20.30 WIB.
Saat memasuki X-ray, paket berbentuk bungkusan kado dengan alamat pengiriman dari Kabupaten Sijunjung ternyata tidak sesuai dengan tampilan yang tertulis di dokumen pengiriman. Mesin X-ray menunjukkan bahwa di dalam paket selain berisi kerupuk, ternyata juga terdapat benda berbahan hewan.
Asisten Manager Keamanan Penerbangan BIM, Ahmad Hisyam mengatakan paket tersebut dikemas dengan menggunakan kardus bekas yang dibungkus kertas kado. Dalam kardus itu, kulit harimau yang masih basah dan diberi formalin itu digulung kemudian diikat dengan tali raffia.
“SOP nya memang setiap paket kiriman harus melalui X-ray. Ternyata, ketika paket itu melewati X-ray menunjukkan isi berupa bahan asal hewan, yang ditandai dengan warna yang ditampilkan untuk paket itu di layar monitor. Kita langsung asingkan paket mencurigakan tersebut,” kata Ahmad Hisyam kepada wartawan di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Selasa (16/7).
Ahmad mengatakan pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang akan adanya temuan yang dicurigai itu. Kemudian paket dibuka secara manual dan setelah di cek berisikan kulit harimau sumatera.
“Paket ini dikirim melalui ekspedisi melewati Terminal Kargo. Dimasukan ke dalam kotak kardus kemudian dibalut bungkusan kado. Di dalam ada satu helai utuh kulit harimau dan satu bungkus makanan kerupuk. Dari data-datanya, pengiriman tujuannya ke Jakarta,” kata dia.
Dengan temuan ini, kemudian pihak Keamanan Penerbangan BIM menyerahkan kulit harimau Sumatera ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Kami pengelola bandara sangat mensuport terkait peraturan undang-undang. Jadi apabila ada indikasi pengiriman atau produk melanggar aturan kami selalu koordinasi dengan Karantina,” ujar Ahmad.
Pascatemuan itu, serahterima barang bukti ini dilakukan melalui Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang. Selanjutnya, kulit satwa langka yang memiliki nama latin panthera tigris sondaica itu akan disimpan dan diawetkan oleh BKSDA. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Eka Darnida Yanto mengatakan, barang bukti satu kulit harimau sumatera telah diserahkan ke BKSDA untuk pengusutan lebih lanjut. Hal ini setelah dilakukan rapat koordinasi dan kemudian akan dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan.
“Permintaan yang tinggi di pasar gelap terhadap Harimau mendorong semakin meningkatnya perburuan liar hewan dilindungi. Karena bagian-bagian tubuh harimau diminati untuk dijadikan dekorasi, obat-obatan, perhiasan, dan jimat. Jadi, tidak heran jika perdagangan ilegal semakin subur setiap tahunnya,” ungkapnya.
Pelaku Masih Pemula
Eka Damayanti mengatakan untuk pelaku penyeludupan kulit harimau sumatera diduga baru pemula. Hal ini, katanya, dapat dilihat dari potongan kulit yang dilakukan oleh pelaku tidak secara rapi.
“Pelaku ini tidak profesional kayaknya. Karena kalau dilihat dari struktur potongan kulit dilakukan tidak rapi. Kami juga beluk bisa memprediksi sudah berapa lama harimau ini mati, karena kami baru melakukan penyerahan barang bukti,” kata Eka.
Eka menegaskan tim gabungan masih terus melakukan penyelidikan terhadap pemilik paket yang merupakan pelaku. Meski di paket berisikan kulit harimau sumatera ada nama pengirim, namun alamat yang tertera tidak tertulis secara rinci, yang mana hanya ada nama kota dan nama pengirim yang diindikasikan juga palsu.
“Kami mengindikasikan pengirim berasal dari Sumbar. Kulit itu dari harimau sumatera berjenis jantan berusia remaja kurang dari dua tahun. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri. Kekayaan alam yang semestinya dijaga dan pelihara, malah dirusak dengan perbuatan yang melanggar aturan,” ujar Eka.
Sementara Kepala Seksi Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Kompol Zulkarnaini, memastikan pihaknya akan memberikan bantuan dalam hal penyelidikan terkait kasus ini agar pelaku segera terungkap. Sebab menurutnya, kasus penyeludupan kulit harimau sumatera perlu penegakan hukum yang tegas.
“Kami dalam hal ini ada pendidikan hukum, sebagai penyidik PPNS dan Polri akan mendukung baik bantuan teknis dan taktik penyelidikan. indikasi kepunuhan harimau sumatera salah satunya seperti ini (penyeludupan). Jadi perlu penegakan hukumannya,” tegasnya. (rgr)

Baca Juga  Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp132 Miliar