PADANG, METRO – Dua pelaku spesialis pengupak rumah yang sudah berhasil membawa kabur emas milik korbannya, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang saat berada di jalan Cendrawasih Kecamatan Padang Utara Kota Padang, Senin (15/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain menangkap kedua pelaku Beni (41) warga Lubuk Lintah dan Epi (39) warga Air Tawar, petugas menemukan satu buah obeng dengan gagang berwarna hijau yang merupakan alat bantu dalam melakukan aksi mengupak rumah.
Kasatreskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan,kedua pelaku sebelumnya beraksi di Jalan Usang Bawah Asam RT 001 RW 004, Kelurahan Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji, Rabu (10/7) lalu. Setelah menerima laporan pemilik rumah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Dari olah TKP, kita berhasil mengantongi ciri-cirinya. Setelah itu dilakukan pendalaman, dan terungkap identitas kedua pelaku, sehingga bisa dilakukan penangkapan. Keduanya merupakan komplotan spesialis kupak rumah dan selalu mengincar barang-barang elektronik di rumah korbannya,” ujar Edriyan
Dilanjutkan Edriyan, dalam aksinya di Kuranji, kedua pelaku berhasil membawa lari barang emas. Untungnya, korban sempat melihat dan mengenali wajah pelaku yang kabur saat dipergoki. Penangkapan pelaku berawal pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau kedua pelaku berada di jalan Cendrawasih.
“Kita lakukan pengecekan, dan ternyata benar kedua orang itu yang kita cari. Selanjutnya kita tangkap dan membawanya ke kantor Polresta padang untuk di lakukan proses penyidikan dengan menginterogasi kedua pelaku yang mengakui perbuatannya,”ungkap Edriyan.
AKP Edriyan menambahkan kedua pelaku sudah diamankan di Polresta Padang guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
”Kedua pelaku kita jerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sesuai dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”pungkas Edriyan. (r)















