BUKITTINGGI, METRO – Rencana kenaikan tipe Polres Bukittinggi yang sekarang tipe B menjadi A, masih dalam proses dan telah telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Persetujuan itupun, juga sudah diteruskan ke Markas Besar (Mabes) Polri untuk ditindaklanjuti.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana kepada wartawan. Ia mengatakan rencana kenaikan status itu telah disetujui oleh Kemenpan-RB, dan saat ini dikembalikan lagi ke Mabes Polri, guna melengkapi persyaratan administrasi dan instrumen, yang disesuaikan dengan aturan dan ketetapan yang berlaku.
“Kenaikan status dari tipe B menjadi A itu memang butuh proses dan pengurusan yang panjang. Kalau berbicara kondisi, Polres Bukittinggi sudah patut naik status, karena banyak aspek penting yang mendukung, dan juga karena situasi dan kondisi yang membutuhkan penambahan personil untuk mengantisipasinya,” kata AKBP Arly Jembar Jumhan, Selasa (16/7).
Kapolres mencontohkan, saat ini kasus kriminalitas tergolong cukup tinggi, sehingga butuh penambahan personil untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, dan apabila nanti naik status secara otomatis personil yang bertugas di wilayah hukum Polres Bukittinggi akan bertambah dua kali lipat.
AKB Arly Jembar Jumhana, menambahkan kondisi sekarang jumlah personil di Polres Bukittinggi termasuk tujuh polsek di wilayah kerja hanya 500 orang, tidak sebanding lagi dengan wilayah pengawasan yang terdiri dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian timur, karena tidak semua anggota polisi yang bertugas di lapangan.
“Kenaikan status Polres Bukittinggi dari B menjadi A bakal menambah personil menjadi 1.000 orang, dan untuk mewujudkannya nanti juga perlu dibangun gedung baru sesuai dengan tipe Polres nantinya. Gedung baru itu juga salah satu fasilitas yang harus ada jika nantinya kenaikan tipe terealisasi,” ungkapnya.
AKB Arly Jembar Jumhana menuturkan tawaran tanah sebagai tempat pembangunan Polres yang baru sudah ada dari Pemerintah Kabupaten Agam di Kecamatan Malalak dengan luas 5 hektar. Mengingat lokasinya cukup jauh dari pusat kota, juga diupayakan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk mencarikan lahan yang cocok untuk kantor Polres yang baru.
“Kenaikan status Polres Bukittinggi tari tipe B menjadi A akan segera terwujud, dan tentu butuh dukungan dari berbagai pihak, sehingga proses dan tahapannya berjalan sesuai rencana yang diharapkan,” pungkasnya. (u)















