LIMAPULUH KOTA, METRO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Limapuluh Kota, Safrijon Azwar, menyebut peredaran gelap narkoba makin parah. Melihat baru-baru ini aparat hukum menemukan ratusan kilogram ganja di Bulu Kasok dalam sebuah rumah kosong.
Kemudian dengan banyaknya pemakai, pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap aparat penegak hukum, menjadi suatu pertanda bahwa peredaran gelap Narkoba betul-betul harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah melalui penegak aturan.
“Bila di nagari saja sudah ditemukan narkoba ratusan kilo, berarti peredaran gelap narkoba di Limapuluh Kota sudah parah. Untuk itu semua elemen masyarakat harus ikut berperan dalam pemberantansa narkoba, sebab aparat hukum itu personilnya terbatas,” harapnya.
Dia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan peran aparat penegak gukumnya dan aturan hukum berbentuk perda. Saat ini Perda Ketertiban Umum hurus dimaksimalkan penegakan aturannya. Sehingga tidak hanya pemberantasan narkoba tetapi juga terkait penyakit masyarakat dan maksiat.
“Bupati melalui aparat penegak aturannya harus memaksimalkan fungsi dan peran dalam menegakkan aturan terkait ketertiban umum dan penyakit masyarakat. Saya rasa bila penagak aturan maksimal melakukan perannya mencegah ketertiban umum dan penyakit masyarakat, maka peredaran narkoba akan dapat diminimalisir,” tutur tokoh agama Limapuluh Kota ini.
Dia menyebut, MUI melalui dakwah dari masjid dan majelis taklim serta tempat-tempat pengajian terus menyampaikan terkait pengaruh buruk pergaulan bebas, prilaku ngelem, hingga pengaruh buruk peredaran gelap Narkoba di tengah-tengah masyarakat.
“Kami melalui mimbar dakwah selalu mengaingatkan masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan pergaualan bebas. Sehingga melalui dakwah sudah disampaikan, tentu aturan juga harus kuat dan maksimal untuk dilaksanakan,” harapnya. (us)