PARIAMAN, METRO – Tahun ajaran baru sudah berjalan hampir seminggu, biasanya disetiap tahun ajaran baru siswa/siswi diajarkan untuk terebih dahulu mengenal lingkungan sekolah, guru, dan juga seniornya. Banyak cara yang dilakukan senior untuk kegiatan tersebut yang dahulunya terkenal dengan istilah ospek atau perpeloncoan di tingkat SLTP atau SLTA.
Sebenarnyan Ospek itu adalah istilah untuk mahasiswa pada perguruan tinggi, karena melihat arti dari singkatan tersebut adalah Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus, sedangkan untuk siswa/siswi tingkat SLTP/SLTA sebenarnya dikenal dengan istilah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau ada juga yang disebut dengan Masa Orientasi Siswa (MOS).
MOS ini sebenarnya sering dijumpai di sekolah-sekolah Tingkatan SLTP/SLTA, karena hampir seluruh sekolah yang ada di Indonesia ini menggunakannya tapi dengan cara yang berbeda-beda. Hal ini setiap tahunnya selalu menuai pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat banyak karena kegiatan ini mereka nilai tidak penting dengan alasan kegiatan ini hanya menjadi ajang balas dendam bagi senior mereka dan terkadang kehilangan kontrol dalam melakukannya sehingga mengakibatkan terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan terhadap junior mereka.
Menyikapi hal tersebut di atas apakah di Kota Pariaman ini masih ada terjadi kegiatan perpeloncoan atau ospek tersebut peliput Diskominfo Kota Pariaman , kemarin, dengan salah seorang kepala sekolah yang ada di Kota Pariaman yaitu Nirmala Aswita Kepala Sekolah SLTP N 4 Kota Pariaman.
“Selama ini kami tidak pernah melakukan ospek terhadap siswa baru, akan tetapi kami hanya memberikan pengenalan kepada siswa baru tentang lingkungan sekolah , peraturan-peraturan sekolah yang harus di patuhi oleh mereka, pengenalan kepada guru-guru mereka dan juga kepada kakak kelas mereka yang nantinya juga bisa membimbing mereka tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan disekolah dan juga osis,” ujarnya.
“Apalagi dengan keluarnya Permendikbud Nomor 18 tahun 2018 dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang isinya tentang tata cara pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bahwa kegiatan yang menjurus kepada perpeloncoan atau kegiatan lain yang merugikan peserta didik baru tidak dibolehkan lagi, kami semakin sering memberikan arahan dan nasehat kepada anak didik terutama kakak kelas mereka yang melaksanakan kegiatan MPLS ini tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan adik kelas mereka dengan kegiatan yang mereka lakukan,” jelas beliau.
“Seperti biasa setiap tahunnya MPLS dilaksanakan oleh OSIS dengan pengawasan dari kami para guru, kegiatan yang mereka lakukan adalah melaksanakan upacara bendera, mengenalkan pada lingkungan sekolah, melakukan kegiatan pengembangan minat dan bakat siswa baru dan juga lomba lainnya yang bisa membuat siswa baru tersebut merasa senang dan betah untuk sekolah disini,” lanjutnya.
Yurnal, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Diksar) Kota Pariaman mengatakan ketika dikonfirmasi apakah ada sekolah yang masih melakukan kegiatan perpeloncoan tersebut beliau mengatakan, “Alhamdulillah untuk Kota Pariaman hal tersebut tidak ada lagi yang ada itu hanyalah kegiatan pengenalan sekolah dan peraturan-peraturannya serta kegiatan lainnya yang bisa menggali potensi yang ada pada siswa baru tersebut sehingga para guru mengetahui apa minat dan bakat yang ada pada peserta didik mereka sehingga nantinya bisa dibina untuk mengikuti lomba-lomba yang diadakan oleh Kota ataupun Provinsi bahkan ketingkat Nasional.
“Selain itu jika terjadi pelanggaran-pelanggaran, maka sanksi yang diberikan adalah berupa teguran kepada kepala sekolah jika mereka melakukan pembiaran terhadap perpeloncoan tersebut dan jika yang siswa yang melakukannya maka tugas dari kepala sekolah yang akan memberikan sangsi sesuai dengan peraturan sekolah yang ada,” ujar Kabid Dikdas yang bersahabat ini.(efa)