PARIAMAN, METRO – Wali Kota Pariaman H Genius Umar mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih Kota Pariaman dalam bidang kesehatan.
“Penghargaan Pastika Parahita merupakan komitmen Pemko dan DPRD Kota Pariaman dalam pelaksanaan Instruksi Presiden terkait kebijakan kawasan tanpa rokok dengan menerbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2017,” kata Genius Umar didampingi Plt Kadis Kesehatan Syahrul dan Plt Kadis Kominfo Kota Pariaman Hendri, kemairn.
Katanya, ini merupakan apresiasi pusat kepada Pemko Pariaman. Ini merupakan prestasi Kota Pariaman bersama.
“Mari kita tingkatkan kepedulian kita dalam mematuhi kawasan tanpa rokok yang telah menjadi komitmen kita di Kota Pariaman,” ujar Genius Umar.
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota Pariaman, Syahrul mengungkapkan bahwa lahirnya Persa KTR di Kota Pariaman merupakan bentuk kepedulian Pemko Pariaman dalam melindungi warganya dari paparan asap rokok. Dalam Perda tersebut, kata Syahrul, ditetapkan beberapa wilayah bebas asap rokok, seperi kawasan pelayanan publik, kawasan pendidikan, perkantoran dan lain-lain.
“Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami jajaran dinkes untuk meningkatkan kinerja. Penghargaan bidang kesehatan ini merupakan yang kedua diraih setelah Swasti Sabha Padapa,” ujar mantan Irban Inspektorat Kota Pariaman itu.
Kemudian Menkes Nila F. Moeloek dalam amanatnya pada puncak peringatan HTTS Tahun 2019 mengajak seluruh stakeholder untuk komit dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok. Menkes prihatin kebiasaan yang ada di masyarakat, untuk membeli rokok uang ada, namun untuk membayar iyuran BPJS, terasa berat.
“Mari kita ubah mindset ini sehingga tanpa rokok masyarakat kita sehat. Saya mengucapkan terima kasih pada kepala daerah yang telah komit menerapkan KTR di daerah masing-masing,” ujar Menkes.
Pada HTTS 2019 ini, Kemenkes memberikan 4 kategori penghargaan kepada kepala daerah se-Indonesia. Pertama, penghargaan Pastika Parama yang diberikan kepada 5 Provinsi dan 29 kabupaten/kota dengan implementasi Kawasan Tanpa Rokok Terbaik. Kedua, penghargaan Pastika Parahita yang diberikan kepada 19 kabupaten/kota karena telah memiliki Perda tentang KTR. Ketiga, penghargaan Awya Pariwara diraih 2 kabupaten dan kategori keempat penghargaan Paramesti diberikan kepada 7 kabupaten/kota karena telah memiliki kebijakan berupa peraturan kepala daerah tentang KTR.
Dari total 62 daerah di Indonesia yang meraih penghargaan, 2 daerah di Sumbar meraih kategori Pastika Parahita, yakni Kota Pariaman dan Kabupaten Sijunjung. Sebelumnya, Wali Kota Pariaman, DR H Genius Umar, menerima penghargaan Pastika Parahita dari Menteri Kesehatan RI, atas komitmen Pemerintah Kota Pariaman (Pemko) dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan konsumsi rokok bagi kesehatan. Komitmen itu diimplementasikan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pariaman.
Penghargaan Pastika Parahita diterima oleh walikota, Genius Umar, dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI Anung Sugihantono, Kamis pagi (11/7/2019) pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia Tahun 2019 yang berlangsung di Auditorium Siwabessy Kemenkes RI, Jakarta.(efa)