METRO SUMBARSOLOK/SOLSEL

November, 53 Nagari Gelar Pilwana Serentak Lahirkan Wali Nagari Berkualitas, Berinovasi

0
×

November, 53 Nagari Gelar Pilwana Serentak Lahirkan Wali Nagari Berkualitas, Berinovasi

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO – Sebanyak 53 dari 74 nagari di dalam wilayah Kabupaten Solok akan menggelar pemilihan nagari (Pilwana) serentak pada November mendatang. Selain masa jabatan walinagari berakhir tahun ini, ada kekosongan walinagari. Bahkan, di nagari yang bakal dilaksanakan Pilwana serentak sudah mulai mengapung bakal calon wali nagari.
“Dari 74 nagari di Kabupaten Solok, sebanyak 52 wali nagari masa jabatannya akan berakhir pada 2019, dan satu wali nagari mengundurkan diri. Jadi ada 53 nagari yang akan melakukan pemilihan,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Irwan Effendi terkait Pilwana di Kabupaten Solok, Jumat (12/7).
Meski Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pemilihan wali nagari masih dalam proses, pelaksanaan Pemilihan wali nagari lanjutnya sesuai amanat Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 112 tahun 2015 tentang pemilihan wali nagari bisa dilaksanakan serentak dan bergelombang.
Menurutnya permasalahan yang timbul akibat jadwal pemilihan di November, membuat banyak posisi kosong di pemerintahan nagari. Sehingga diperlukan alternatif lain agar aktivitas pemerintahan nagari tidak vakum dalam rentang masa jabatan wali nagari lama.
Irwan Effendi menyebutkan, untuk menutupi kekosongan tersebut di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi yang seluruh nagari akan mengadakan Pilwana serentak. Dan Kecamatan Gunung Talang sebanyak lima nagari, pihaknya akan menunjuk Camat untuk menjadi Pj wali nagari.
Pemilihan wali nagari yang akan dilaksanakan, merupakan salah satu agenda besar Pemkab Solok yang harus menjadi tanggung jawab bersama. Semua pihak diharapkan menyukseskan pemilihan wali nagari dan tidak hanya Bupati, Sekda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Panitia pemilihan tingkat Kecamatan maupun nagari, tapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Solok.
Dikatakan, bagi pemerintah daerah, kehadiran pemimpin nagari (walinagari) yang berkualitas dan berintegritas tinggi, tentu sebuah harapan yang besar. Karena walinagari khususnya di pemerintah daerah kabupaten di Sumbar, merupakan pemerintahan terendah sebagai ujung tombak pembangunan. Sebagai pemerintahan terendah tentu sangat beralasan, tingginya harapan semua pihak akan hadirnya sosok Walinagari yang ‘mumpuni’ dengan kemampuan yang ‘paripurna’ tidak saja pintar dan cerdas mengelola semua potensi nagari dengan seluruh stakeholdernya.
Jadi kemunculan tokoh-tokoh masyarakat yang berkualitas, terutama di kalangan generasi muda sangat ditunggu-tunggu masyarakat, mengingat kompeksitas dan beragam permasalahan di berbagai bidang sudah menanti. Semua harapan itu hanya akan terwujud, masyarakat nagari cerdas dan jujur dalam menentukan siapa sosok pemimpin yang dianggap dapat menjadi ‘pilot’ yang akan membawa nagari kearah kemajuan dan masa depan yang lebih baik.
Dan sangat sulit mendapatkan pemimpin nagari (walinagari) yang sesuai harapan, karena ditunggangi politik uang, persoalan integritas dan kualitas biasanya akan berada di urutan buncit. Siapa bayar akan dipilih, dikampanyekan dengan obralan janji-janji tim suksesnya. Sementara yang tak bayar, harus minggir. Hal ini sangat tidak diharapkan terjadi dan masyarakat serta panitia pemilihan dan panitia pengawas harus mengawasi dengan seksama dan bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu semua agar proses Pilwana sesuai dengan aturan dan harapkan masyarakat. Yakni dalam mewujudkan, pemimpin yang berkulitas berkarakter mengedepakan kepentingan masyarakatnya ketimbang kepentingan kelompok. (vko)