RIMBO KALUANG, METRO – Di Kota Padang, jalur khusus untuk para pesepeda masih minim. Padahal, olah raga sepeda tengah digandrungi berbagai kalangan, mulai dari tua, muda dan anak-anak.
Jalur khusus sepeda bisa dijumpai di kawasan GOR H Agus Salim Padang. Sayangnya, jalur ini tidak sepenuhnya berfungsi untuk pengguna sepeda. Jalur untuk pesepeda ini sudah dipakai oleh pedagang untuk berjualan. Serta lokasi parkir.
Pantauan POSMETRO, Kamis (11/7), garis jalur khusus bersepeda ini mulai memudar dan bahkan ada sebagian yang sudah tidak tampak lagi.
Halim, pencinta pesepeda mengatakan di Kota Padang sudah mulai susah mencari jalur sepeda yang aman. Garis-garisnya sudah mulai memudar, hingga para pedagang kaki lima menutupi jalur sepeda yang dibuat untuk para pesepeda, sehingga sudah tidak bisa digunakan untuk khusus pesepeda.
“Pada hari Minggu juga susah menggunakan jalur khusus sepeda di GOR, banyak yang berjualan di sana. Terpaksa hari minggu mencari jalur bersepeda lainnya. Kebanyakan bersepeda sekarang lebih banyak jalan baru menuju Pantai Air Manis Padang,” ungkap Halim.
Pesepada lainnya, Rina Juherdi menambahkan, untuk bersepeda yang aman di Kota Padang belum ada. Sehingga untuk melepaskan anak bersepeda di jalan, dinilai tidak aman.
“Banyak pengendara tidak menghargai para pesepeda. Seperti jalur khusus sepeda di GOR H Agus Salim, banyak pedagang berjualan di atas jalur sepeda di hari minggu. Sedangkan, di hari biasa, dipakai oleh PKL untuk jualan dan parkir,” tukas Rina.
Ia berharap, pemerintah bisa memperhatikan hal tersebut. Seperti membuat lokasi-lokasi khusu untuk jalur khusus sepeda. Sehingga warga bisa bersepeda lebih aman lagi, terutama di hari libur.
Sementara itu, Kepala UPTD GOR H Agus Salim, Delvira mengatakan, saat Car Free Day setiap Minggu, para pedagang tidak dibolehkan berjualan di jalur khusus pesepeda.
Namun, para pesepeda juga tidak mau bersepeda di jalur khusus bersepeda. “Sedangkan di hari biasa, pedagang kaki lima dan parkir juga banyak di jalur khusus sepeda. Yang menertibkan tentu Satpol PP atau Dishub,” pungkasnya. (e)