PAYAKUMBUH, METRO – Kota Payakumbuh masuk garis merah peradaran narkoba di Sumatera Barat. Berbagai pihak sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi generasi muda terpangaruh narkoba, termasuk BNN Kota Payakumbuh di bawah Komando AKBP Sarminal SH, M Hum.
Berbagai upaya terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh untuk menekan peredaran narkoba. Salah satunya dengan membuat program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program ini mulai dilakukan pada tahun ini.
Tak hanya iku, BNN Kota Payakumbuh selain melakukan upaya sosialisasi dan melakukan tes urine di kalangan sekolah.
Kepala BNN Kota Payakumbuh, AKBP Sarminal,SH. M Hum, mengatakan program Desa Bersinar ini untuk menekan peredaran narkoba yang marak. Sekaligus mewujudkan wilayah Kota Payakumbuh bebas dari segala bentuk peredaran narkotika.
“Program Desa Bersinar ini, nantinya akan kami kerjasamakan dengan Satreskoba Polres Payakumbuh serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Payakumbuh,” ujar Sarminal.
Menurutnya, program Desa Bersinar ini, supaya pemerintah desa bisa melaksanakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Yakni dengan menetapkan menjadi program prioritas dan kegiatan dalam RPJM (rencana pembangunan jangka menengah) desa.
Untuk menjadikan Desa Bersinar, sebut Sarminal, selain harus bebas dari peredaran narkoba, juga ada beberapa poin yang harus dilakukan Pemerintah Desa. Di antaranya, pembentukan relawan anti narkoba oleh Kepala Desa, yang bertujuan menggerakkan masyarakat desa supaya berperan aktif dalam upaya P4GN, melalui kegiatan PKK, karang taruna, kegiatan adat atau kegiatan keagamaan.
Kemudian Pemerintah Desa, juga membentuk agen pemulihan yang terdiri dari Babinsa, Babhinkamtibmas, Puskesmas, Bidan Desa, karang taruna dan lainnya. Tujuannya untuk memantau pemulihan pecandu yang sudah direhabilitasi.
“Yakni dengan mengembalikan nama baik pecandu. Sekaligus mengajak mantan pecandu dalam kegiatan yang positif di masyarakat, dan membantu memberikan informasi serta edukasi terkait rehabilitasi dan pasca rehabilitasi,” jelas Sarminal.
Selanjutnya, Pemerintah Desa mampu melakukan upaya pencegahan melalui Komunimasi Informasi Edukasi (KIE). Juga membuat kegiatan kemasyarakatan seperti kerja bakti, pengajian, lomba poster anti narkoba, lomba mural anti narkoba, promosi hidup sehat seperti gerak jalan atau senam bersama.
“Selain itu, kami juga memetakan wilayah yang rawan peredaran narkoba, bersinergi dengan jajaran Satnarkoba Polres Payakumbuh,” ucapnya. (us)