METRO SUMBAR

Perda Pertanggungjawaban APBD 2018 Disetujui

0
×

Perda Pertanggungjawaban APBD 2018 Disetujui

Sebarkan artikel ini

DPRD Kata Bukittinggi, melalui juru bicaranya M. Nur Idris serta juru bicara masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kota Bukittinggi, secara bulat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 menjadi Perda. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di ruangan utama kantor DPRD Kota Bukittinggi , Selasa (9/7).
Kendati demikian ada beberapa catatan penting yang disampaikan beberapa fraksi melalui juru bicara masing-masing. Walaupun dalam pengelolaan keuangan Pemko Bukittinggi dalam pengelolaan keuangannya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Sumatera Barat. Saran yang disampaikan menitik beratkan kepada masih banyaknya sisa anggaran belanja yang terdapat pada pos belanja modal terutama kegiatan fisik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam laporan hasil pembahasan ranperda pertanggungjawaban APBD 2018 yang dibacakan juru bicara DPRD, M Nur Idris disebutkan secara umum realisasi pendapatan dan belanja sudah bagus. Terhadap beberapa program dan kegiatan SKPD yang realisasi belanja masih rendah agar diperhatikan oleh walikota, terutama pada kegiatan fisik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sebagaimana disampaikan dalam ranperda pertanggungjawaban APBD 2018, disebutkan pendapatan daerah sebesar Rp720 miliar dengan realisasi Rp695 miliar atau 96 persen. Sedangkan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 839 miliar terealisasi Rp 705 miliar. Sementara pembiayaan ditargetkan Rp 119 miliar dan realisasi Rp 105 miliar dengan menghasilkan Silpa 2018 sebesar Rp 95 miliar.
Sementara itu, pada paripurna yang dipimpin ketua DPRD Beni Yusrial didampingi Wakil Ketua Yontrimansyah. Serta dihadiri langsung Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Forkompinda Bukittinggi serta Sekda dan seluruh pimpinan SKPD dalam lingkungan Pemko Bukittinggi. Ketujuh fraksi menyatakan setuju Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban APBD 2018 dengan beberapa catatan debagai masukan kedepan.
Setelah mendengarkan penyampian pendapat akhir fraksi di DPRD Bukittinggi, paripurna dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan persetujuan bersama antara DPRD Kota Bukittinggi dangan Walikota Bukittinggi tentang Perda Pertanggungjawaban APBD 2018. Walikota Ramlan menyampaikan terima kasih atas selesainya pembahasan ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban APBD 2018. Walikota Ramlan menyampaikan akan segera menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. (us)

Baca Juga  Jalankan Prinsip KIP, Capaian Program Kegiatan Pemprov Sumbar Bisa Dipantau Masyarakat