Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi

Redaksi
Kamis, 11 Juli 2019 | 13:00 WIB

JAKARTA, METRO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menjatuhkan sanksi kepada ketua dan anggota KPU RI, setelah dinilai terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (10/7). Sidang dipimpin Ketua Majelis Harjono, anggota majelis Muhammad, Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, dan Ida Budhiati.
Pengadu dalam perkara ini Adly Yusuf Saepi, PNS/mantan anggota KPU Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara periode sisa masa jabatan 2014-2019. Ia memberikan kuasa kepada Andri Darmawan, Andi Muhammad Hasgar AS.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap Arief Budiman selaku Ketua KPU. Kemudian Ilham Saputra, Viryan, Pramono Ubaid Tantowi, dan Hasyim Asy’ari. Kepada Wahyu Setiawan, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras.
Sementara kepada Evi Novida Ginting sanksi berupa peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang. “Putusan ini berlaku sejak dibacakannya putusan ini,” ujar Harjono.
Dalam perkara ini, pengadu mendalilkan para teradu melalui tim seleksi calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara periode 2018-2023 tidak meloloskan pengadu dalam tahap administrasi. Karena menggunakan rekomendasi pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang ditandatangani Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Atas Nama Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.
Padahal, ada beberapa calon anggota KPU Kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara dinyatakan lolos dengan menggunakan rekomendasi yang sama.
Pengadu juga mendalilkan telah terjadi kebocoran dokumen negara yaitu bank soal Tes CAT KPU beserta kunci jawaban dalam seleksi calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur. Diduga dibocorkan dan diperjualbelikan oleh oknum mantan anggota KPU Kolaka Timur periode sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Iwan Kurniawan yang berstatus staf PNS KPU Sulawesi Tenggara dan oknum staf sekretariat PNS Biro SDM dan Perencanaan KPU Sulawesi Tenggara atas nama Nirwana.
Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan anggota majelis Muhammad, DKPP berpendapat terbukti terdapat perlakuan berbeda dan tidak konsistennya para teradu menyikapi persyaratan administrasi rekomendasi.
“Para teradu semestinya menerapkan standar yang sama dalam setiap seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota demi adanya kepastian hukum,” ucapnya.
DKPP juga menilai, para teradu semestinya berpedoman pada ketentuan Pasal 10 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2/2017 yang menyebutkan dalam melaksanakan prinsip adil, penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak memperlakukan secara sama setiap calon, peserta pemilu, calon pemilih, dan pihak lain yang terlibat dalam proses pemilu.
“Tindakan para teradu terbukti telah melanggar prinsip adil dan Kepastian hukum, Pasal 10 huruf a jo Pasal 11 huruf c Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu,” ucap Muhammad.
Terkait kebocoran, DKPP menyebut terbukti terdapat kebocoran soal CAT dalam proses seleksi calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur. Iwan Kurniawan selaku staf sekretariat KPU Sulawesi Tenggara terbukti menyebarluaskan soal seleksi dimaksud. DKPP kemudian memerintahkan dilakukan pembinaan kepada Iwan Kurniawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DKPP tidak membenarkan tindakan para teradu dalam menindaklanjuti kebocoran soal dengan melanjutkan proses seleksi dan mendiskualifikasi peserta yang diduga menerima bocoran soal. Para teradu semestinya melaksanakan seleksi ulang secara transparan dan akuntabel.
“Teradu Evi Novida Ginting Manik selaku Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang, memiliki tanggung jawab etik yang lebih atas ketidakpastian hukum sebagai akibat dari simplifikasi melakukan diskualifikasi seluruh peserta yang memiliki nilai CAT tinggi tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Muhammad.
Untuk diketahui bahwa sanksi pemberhentian dari jabatan sebagai ketua divisi tidak menghilangkan status Evi sebagai komisioner KPU. Hak dan kewajibannya sebagai komisioner tetap melekat. (jpnn)

Baca juga  Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Sialang Gaung
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB
KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB
MENYERAHKAN DIRI— Potret buron kasus narkoba Tigran Denre Sonda yang menyerahkan diri kepada Bareskrim Polri.

Jadi DPO Kasus Narkoba, Suami Selebgram Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda Menyerahkan Diri ke Polisi

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025