SOLOK, METRO – Pengelolaan keuangan Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi hal utama yang diperhatikan Pemkab Solok untuk mengembangkan sejumlah UKM. Sebab di Kabupaten Solok mayoritas UKM belum sepenuhnya mengerti tentang manajemen keuangan. Maka para pelalu UKM diberi pencerahan persoalan manajemen keuangan.
Kepala Dinas Koperindag UMKM Kabuoaten Solok, Eva Nasri mengatakan banyak pengelolaan UKM yang tidak berkembang lantaran buruknya pengelolaan keuangan. Dari kondisi yang ada pengelolaan keuangan UKM hanya sebatas untung-rugi, tanpa ada perencanaan dan investasi terhadap kelangsungan usaha.
“Saat sebuah usaha baru berjalan, biasanya di fase pengenalan itu usaha tersebut cukup diminati, karena itu terbantu oleh prilaku konsumen Indonesia khususnya Sumbar masih suka mencoba produk-produk baru. Namun karena ketidaktahuan pemilik usaha tentang pengelolaan keuangan, pelaku usaha terkait hanya sekedar menikmati keuntungan semata,” ujar Eva.
Pada hal lanjut Eva Nasri, setelah UKM sudah berada di fase setelah pengenalan produk (fase pendewasaan) tersebut, kebanyakan usaha tersebut stagnan, dan akhirnya pelan-pelan akan tutup.
Untuk menyikapi hal tersebut, beberapa pelatihan tentang manajemen keuangan perlu diberikan kepada para pelaku usaha. Dari data yang ada jumlah IKM Kabupaten Solok yang sudah terdaftar sebanyak 12.786 IKM terdiri dari sandang, pangan, perbengkelan. Dan dari sebanyak itu tidak mungkin bisa di akomodasi seluruhnya. Pelatihan diberikan bertahap dan didahulukan yang memang berpotensi, atau yang sedang berkembang.
Tujuan dari pelatihan adalah untuk memajukan UMKM di Kabupaten Solok. Agar para pelaku UMKM mampu meningkatkan keahlian dan keterampilan dalam menyusun atau membuat pembukuan sederhana.
“Kita harap pelaku usaha bisa terampil dalam menentukan rugi dan laba suatu usaha yang nantinya bermuara pada kemajuan UMKM di Kabupaten Solok” tambahnya.
Selain persoalan manajemen keuangan, secara keseluruhan, untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat, pihaknya menegaskan untuk mendukung geliat ekonomi daerah, Pemkab Solok memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dengan penguatan untuk permodalan pelaku UMKM.
Sebab Keterbatasan modal selama ini selalu menjadi kendala utama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk melebarkan sayap usahanya. Dan banyak pelaku usaha tidak mampu bertahan dalam persaingan yang semakin ketat.
Pemkab Solok terus berupaya mendekatkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan sumber permodalan. Baik dari pihak Pemda sendiri, perbankan maupun BUMN yang ada. Diantaranya melalui Lembaga Permodalan dan Penguatan Ekonomi Masyarakat (LP2EM), PT. Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). (vko)