TABING, METRO – Wakil Wali Kota Solok, Reinir, salah satu Calon Jamaah Haji (CJH) tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) IV asal Kabupaten Solok terpaksa gagal berangkat. Hal itu disebabkan karena alasan kedinasan, dalam revisi susunan CJH Embarkasi Padang Tahun 1440 H/2019 Hijriah yang didapat dari Kemenag, nama Reiner terdaftar sebagai petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
“Betul Wakil Wali Kota Solok, Reinir batal berangkat, karena beliau TPHD harus melalui izin dari Mendagri,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumbar Hendri melalui Staf Humas Kemenag Sumbar, Risna Yanti.
Pembatalan ini merujuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2003. Aturan ini tentang Pemberian Izin ke Luar Negeri dengan Alasan Penting bagi Pejabat Negara dan DPRD di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Pasal 3 ayat (1) huruf c beleid ini mengatur, persyaratan pemberian izin ke luar negeri dengan alasan penting bagi pejabat negara dan anggota DPRD untuk melaksanakan kewajiban agama meliputi, surat pernyataan biaya perjalanan ke luar negeri dibiayai pejabat negara dan anggota DPRD yang bersangkutan.
Berdasarkan data Panitia Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH), jamaah haji kloter IV asal Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, dan Kota Padang ini diberangkatkan berjumlah 391 orang. Rinciannya, 200 orang dari Kabupaten Solok, 125 orang Kota Solok, 47 orang dari Kabupaten Solok Selatan, 14 orang dari Kota Padang, 1 orang TPHD, dan 5 orang petugas kloter.
Jamaah haji tersebut diberangkatkan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Bandara Internasional Pangeran Muhammad Bin Abdul Aziz, Rabu (10/7) menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 777 Seri 300 ER pukul 16.05 WIB.
Tiba di Madinah, jamaah haji kloter IV akan menempati maktab nomor 13 dengan nomor rumah 317, sektor 3, wilayah syisyah 1. Sementara, jamaah haji termuda atas nama Silvia Aulia Easy dengan usi 20 asal Kabupaten Solok Selatan, dan tertua atas nama Ramaniah Husin Pulan usia 88 tahun asal Kabupaten Solok.
Sumbar Dapat Tambahan 300 CJH
Musim haji tahun ini, Sumbar mendapatkan penambahan kuota untuk 300 CJH. Sekretariat PPIH Embarkasi Haji Padang, Syafrizal mengatakan, penambahan kuota diperuntukkan bagi daerah-daerah dengan penduduk relatif padat. Penambahan kuota merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan layanan haji, khususnya jemaah calon haji yang telah lanjut usia.
Syarizal menyebutkan, bahwa pemerintah dari waktu ke waktu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari aspek transportasi maupun kosumsi jamaah calon haji. Khusus konsumsi, kata Syafrizal, jamaah calon haji tidak perlu repot-repot membawa bekal makanan dari daerah masing-masing.
“Karena pihak penyelenggara layanan haji telah mempersiapkan konsumsi untuk jamaah calon haji selama berada di tanah suci,” ujar Syafrizal.
Menurut Syafrizal, paket kelengkapan konsumsi jamaah haji diberikan paling lambat dua hari setelah jamaah haji tiba di tanah suci. Untuk layanan transportasi jamaah haji, telah disediakan angkutan shalawat dengan rute-rute yang telah ditentukan.
Dengan adanya angkutan shalawat ini, jamaah haji bisa lebih mudah mendapatkan layanan transportasi dan terhindar dari suasana kepadatan di samping keleluasaan dalam memanfaatkan waktu longgar untuk beribadah haji.
“Jadi selama berada di Mekkah, jamaah haji mendapatkan konsumsi sebanyak 40 kali yang terdiri dari makan siang dan makan malam. Untuk siang hari, konsumsi diterima pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WAS. Konsumsi untuk malam hari diterima pukul 19.00 sampai dengan pukul 22.00 WAS,” tukasnya.
Sebagai informasi, Kamis (11/7) CJH kloter V asal Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan mulai masuk Asrama Haji Embarkasi Padang Jalan Garuda Parupuk Tabing, Kota Padang. Sesuai jadwal PPIH, mereka akan diterbangkan dari BIM menuju Madinah pukul 07.40 WIB. (mil)





