BUKITTINGGI,METRO – Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPMPTSPPTK) Kota Bukittinggi di Jalan Perwira Belakang Balok, Senin (8/7).
Peletakan batu pertama juga dihadiri Wawako Bukittinggi Irwandi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Niniak Mamak, Tokoh Masyarakat. MPP tersebut dibangun di atas lahan seluas lebih kurang 3000 meter persegi dan menelan biaya Rp23 miliar.
Ramlan mengatakan pembangunan MPP dibagi dalam dua tahun APBD Kota Bukittinggi. Desain interior dibuat mewah dengan dilengkapi musala dan ruang laktasi, ATM dan perbankan. Diperkirakan 1000 orang setiap bulannya akan datang ke MPP untuk memanfaatkan pelayanan yang ada di sana.
”Sejak beberapa tahun yang lalu Pemko Bukittinggi telah melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kemudian menjadi BP2TPM. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan pelayanan public yang prima, kita menyadari masih terdapat banyak kekurangan. Hal ini berakibat proses suatu perizinan yang seharusnya cepat dan mudah didapat, terkendala karena pelayanan berada di beberapa gedung yang berbeda,” kata Ramlan.
Atas dasar itulah, Ramlan menjelaskan Pemko Bukittinggi komitmen untuk sanggup mewujudkan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik tahun 2019 sebagai salah satu aksi nyata dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. MoU ditanda tangani pada 27 Maret 2019 dihadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan diwujudkan dengan pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik mulai tahun 2019.
”Selain peletakan batu pertama gedung MPP, hari ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pemko Bukittinggi dengan 21 instansi vertikal, BUMN, BUMD dan swasta dalam rangka penyatuan pelayanan perizinan di MPP, disamping pelayananan diselenggarakan oleh 8 SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi,” ungkap Ramlan.
Ramlan menuturkan penandatanganan MoU selain sebagai suatu tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyelenggaraan MPP nantinya, juga merupakan gambaran sinergitas Pemko Bukittinggi dengan lembaga atau instansi di luar Pemko Bukittinggi. Dengan begitu, semua pelayanan berada dalam satu pintu, satu tempat, terukur, akurat, jelas, cepat dan pelayanan prima. Sekaligus memanjakan masyarakat dalam berurusan.
“Dari penandatanganan MoU ini diharapkan dalam penyelenggaraan MPP akan terdapat pelayanan perizinan dan non perizinan. Antara lain pelayanan Samsat, Imigrasi, Jasa Raharja, Polri, Kejaksaan, Kantor Pajak Pratama, Kementerian Agama, BPJS ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Perbankan, PLN, disamping pelayanan publik yang telah diselenggarakan oleh Pemko Bukittinggi berupa pelayanan perizinan, pelayanan pencatatan sipil dan kependudukan,” ujarnya.
Sementara tokoh masyarakat Syarifuddin Djas mengatakan mewakili masyarakat, dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mewujudkan pembangunan MPP di Kota Bukittinggi. Dengan terwujudnya MPP, pihaknya berharap semua jenis pelayanan yang diemban dapat dimanfaatkan warga dengan prosedur mudah, cepat dan tepat serta dilayani oleh ASN yang sopan dan ramah.
“Kehadiran MPP sangat erat dalam melaksanakan visi dan misi kota Bukittinggi. Dengan pelayanan prima, berdampak investasi pun akan naik signifikan. Memang belum semua kepentingan dapat terlayani dan terpenuhi, namun keberadaan MPP sangat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat. Bukan sekedar membangun kantor, tapi adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat jelas dan terukur dan semua berada di satu tempat,”pungkasnya. (u)