PADANG, METRO – Selama semeter 1 yang terhitung sejak Januari hingga Juni 2019 Polresta Padang telah menangani sebanyak 2.588 kasus dimana hal ini mengalami penurunan sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 3.710 kasus.
Kabag Ops Polresta Padang Kompol Alwi Haskar mengatakan, jumlah tindak pidana pada semester 1 tahun 2019 sebanyak 2.588 kasus dibandingkan dengan semester 1 tahun 2018 sebanyak 3.710 kasus yang mengalami penurunan sebanyak 30 persen.
“Jumlah penyelesaian kasus pada semester 1 ini sebanyak 1.557 kasus dibandingkan dengan semester 1 tahun 2018 sebanyak 1.537 kasus yang mengalami peningkatan sebanyak 1 persen,”ujar Alwi.
Dari data yang diperoleh tersebut, persentase penyelesaian kasus pada semester 1 tahun 2019 sebesar 60 persen.
“Dibandingkan persentase penyelesaian kasus semester 1 tahun 2018 sebesar 41 persen,” lanjut Alwi.
Selama semester 1 tahun 2019 tersebut tindak pidana yang paling banyak ditemui yaitu kasus pencurian biasa sebanyak 569 kasus, curanmor 490 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 468 kasus.
“Berturut-turut kasus penganiayaan ringan 237 kasus, penggelapan 167 kasus, narkoba 111 kasus dan penipuan 105 kasus, serta pencurian dengan kekerasan sebanyak 88 kasus,” ungkap Alwi.
Ditambahkan Alwi, selebihnya merupakan kasus-kasus biasa seperti kebakaran, pengrusakan, cabul kepemilikan senjata tajam (sajam), perjudian, penghinaan, KDRT, dan lainnya.
“Setiap tahunnya angka tindak kriminal pencurian baik pencurian biasa, curanmor, curas dan curat selalu mendominasi angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Padang,”ucap Kabag Ops.
Dikatakan Alwi, penurunan jumlah kasus di wilayah hukum Polresta Padang berkat adanya perhatian dari masyarakat yang lebih berhati-hati dan selalu waspada setiap bepergian kemanapun.
“Selain itu, berkat kerja keras anggota, penyelesaian kasus di wilayah hukum Polresta Padang mengalami peningkatan walaupun itu tidak terlalu signifikan,”ujar Alwi Haskar. (r)





