PDG.PARIAMAN, METRO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman, Muhammad Fadhly menyatakan pemanfaatan data kependudukan perlu dukungan semua pihak dalam daerahnya. Salah satunya puskesmas se-Padangpariaman.
“Tidak perlu menunggu, menjemput pemanfaat data perlu dilakukan. Dinasnya saat ini telah meramu aplikasi pelaporan kesehatan bersama tenaga KIA Puskesmas se-Kabupaten Padangpariaman dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman Muhammad Fadhly, kemarin .
Katanya, dinasnya saat ini telah membangun beberapa aplikasi untuk mendukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan layanan publik dibidangnya masing-masing dengan menggunakan data kependudukan yang benar, berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
Dengan menggunakan data kependudukan, data yang dihasilkan oleh OPD akan akurat. Tidak seperti sebelumnya yang ditulis secara manual, sehingga banyak terjadi kesalahan dalam penginputan manual.
“Kami telah melakukan uji petik beberapa data pada beberapa OPD yang menghasilkan data penduduk dalam pelayanannya. Disini ditemukan data yang tidak valid dan ini akan menimbulkan masalah dalam tindaklanjut program oleh OPD terkait,” jelas Muhammad Fadhly.
Kemudian katanya, pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik segera dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas se Padangpariaman.
Dengan adanya pemberian hak akses di Puskesmas ini dapat mempermudah dalam pencarian balita yang belum memiliki NIK, pelaporan kelahiran dan kematian serta pelayanan BPJS di tingkat Kecamatan .Artinya, dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas berupa fasilitas internet dan sebuah laptop, pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan berjalan lancar. “Kita harapkan Puskesmas se Padangpariaman dapat mempersiapkan sarana dan prasarana serta SDM atau operator dan langsung menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman untuk kemudahan pendataan penduduk,” tandasnya. (efa)





