AIADINGIN, METRO – Hingga saat ini keberadaan kandang ayam makin menjamur di setiap sudut Kota Padang. Warga mengeluh karena lemahnya pengawasan dan pengaturan terkait usaha peternakan ini dari pemerintah.
Seperti keluhan Meme (45), salah seorang pemilik villa di Aiadingin, Kecamatan Kototangah. Sejak beberapa waktu belakangan, kediamananya jadi tak nyaman. Sebuh kandang ayam berukuran besar di sana tiba-tiba muncul dan beraktifitas.
Setiap kali membongkar ayam, lalat dan nyamuk serta baunya menyengat berterbangan hingga ke villa. “Baunya minta ampun. Lalat juga ramai. Badan saya jadi bentol-bentol digigit nyamuk. Villa saja didatangi lalat,” keluh Meme, kepada POSMETRO, Kamis (4/7).
Ia menyayangkan lemahnya pengawasan pemerintah khususnya Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Padang dalam pengaturan kandang ayam ini. Seharusnya, ada pengaturan khusus untuk lokasi peternakan di Kota Padang sehingga tidak saling berdempet dengan permukiman atau villa.
Warga lainnya, Edi (45) juga sangat mengeluhkan banyaknya kandang ayam yang muncul di setiap pelosok Kota Padang. Seperti di Kuranji, Bypass, Pisang dan beberapa titik lainnya. Bahkan kandang ayam itu tak hanya beraktfitas sebagai peternakan atam, tapi juga sekaligus tempat menjualnya kepada masyarakat.
“Tata niaga ayam sekarang amburadul dan dibiarkan saja. Sepertinya Dinas Pertanian dan Peternakan Padang tak punya niat untuk mengaturnya,” terang Edi.
Menurut Edi, kandang ayam diberi izin pada tempat tempat tertentu. Bulan pada permukiman warga.
Terpisah, Kepala dinas Pertanian Kota Padang, Syaiful Bahri mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari warga tersebut. Jika ada laporan resmi, baru nanti akan ditindaklanjuti.
Masalah kandang ayam di Aiadingin, menurut Syaiful Bahri adalah cerita lama. Kandang ayam di sana sudah cukup lama ada. Namun, belakangan ada pendatang baru yang datang, bangun villa di sana dan merasa terganggu dengan keberadaan kandang ayam tersebut.
“Tu indak ka mungkin pulo, awak baru datang ka mausia urang lah lamo, walaupun bapitih bana,” cetus Saiful Bahri menanggapi
Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Pemko Padang, Mairizon mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Jika pemilik usaha peternakan itu memiliki dokumen lingkungan, maka DLH sendiri yang menutupnya karena sudah ada keluhan dari masyarakat. Tapi jika dokumen amdalnya belum ada, maka pihaknya akan segera mengkoordinasikan pada OPD teknis, dalam hal ini Dinas Pertanian Kota Padang.
“Kami akan cek dulu, dan memeriksa dokumen amdalnya Kalau ada, kita akan tutup. Jika tak ada dokumen Amdalnya, maka Dinas Pertanian yang harus menutupnya,” papar Mairizon. (tin)