Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Pedagang Pasar Tarandam Tuntut PT KAI, Pedagang Ngaku Sejak 2006 Kontrak Sewa 20 Tahun,  ”Silakan Digusur, tapi Ganti Rugi harus Layak”

Redaksi
Jumat, 05 Juli 2019 | 11:03 WIB

JATI, METRO  – Puluhan pedagang Pasar Tarandam yang berjualan di sepanjang rel kereta api milik PT KAI, menuntut ganti rugi kepada Koperasi Karyawan Kereta Api Padang, di kantor PT KAI Drive II, Kamis (4/7). Pedagang di kawasan Pasar Tarandam ini mendapat peringatan pertama, perihal “Pemberitahuan Sterilisasi Bangunan Pada Jalur Kereta Api” tanggal 21 Juni 2019.
Dalam surat tersebut, menyatakan penyewa objek KAI wajib mengosongkan objek sewa selambat-lambatnya dua bulan sejak perjanjian ini berakhir dalam keaadaan bebas dari tuntutan pihak manapun, dalam kondisi terpilihara dan seperti semula dan melakukan pengosongan/ pembongkaran sarana milik penyewa yang melekat pada objek sewa.
Kedua, berdasarkan hasil inventarisasi anggota tim data PT KAI Divre II Sumbar terhadap lahan milik negara yang berada di sepanjang jalur Kereta Api antara Padang-Pulau Aie, bahwa bangunan lahan tersebut akan dimanfaatkan kembali sesuai dengan program pemerintah dan ketiga agar mengosongkan dan membongkar secepatnya.
Juru bicara pedagang Pasar Tarandam Syafrizal Koto menyebutkan, pedagang dahulu telah membeli dengan kontrak selama 20 tahun kepada Koperasi Karyawan Kereta Api Padang.
“Sejak tahun 2006. Kami telah membeli dengan nilai kontrak sewa selama 20 tahun ke depan kepada pihak Koperasi Karyawan KAI. Namun, saat ini nyatanya kami diberikan surat teguran pertama pembongkaran untuk membongkar bangunan tempat kami mencari makan,” ujarnya.
Dijelaskan, saat tahun 2006 pembelian atau kontrak sewa selama 20 tahun tersebut pihak pedagang dilengkapi bukti akte notaris dan surat perjanjian kontrak. “Pada saat itu, kami ditawari oleh pihak marketing Koperasi KAI untuk menempati kios-kios yang dibangun Koperasi KAI untuk kami berjualan. Nyatanya, sekarang ingin dibongkar dengan dalih Sterilisasi Bangunan Jalur Kereta Api Padang-Pulo Aie,” jelasnya
Ditambahkan, apabila tetap dilakukan pembongkaran, seharusnya harus sesuai dengan harga yang wajar. “Kami patokan dulu membeli kios dengan nilai emas pada saat itu. Jadi PT KAI harus mengganti sesuai berapa harga emas sekarang karena para pedagang yang membeli kios itu dengan cara menjual emasnya. Jadi harus sesuai karena pihak Koperasi telah menyalahi kontraknya dimana pada surat dan akte notaris tertulis selaka 20 tahun terhitung sejak 2006,” paparnya.
Hal serupa juga dikatakan, Leno (62), pedagang barang P&D. Ia mengaku, pihak Koperasi KAI harus bertanggung jawab karena terdapat 38 kios yang menggantungkan hidupnya. “Kami bersedia pindah tapi harus ada solusi yang sesuai dan dapat kami terima. Tentunya ganti rugi harus sesuai. Harusnya dahulu kalau mau dibangun kenapa ditawarkan kepada kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas PT KAI Drive II Sumbar Mardika mengatakan, masalah ganti rugi dan sterilisasi dan bangunan jalur kereta api Padang-Pulo Aie merupakan wewenang Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat.
“Maaf kalau masalah persoalan itu. Silakan dikonfirmasi ke pihak Balai,” jelas Mardika yang ditemui dikantornya.
Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat di Jalan Kartini No. 19 Padang, staf LSK Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II, Rio Sandi menyebutkan belum bisa menjawab dan merinci persoalan pedagang tersebut.
“Maaf belum bisa menjawab karena bukan wewenang saya untuk menjawab pak. Kalau info lebih detail sama atasan saya, Pak. Namun minggu ini beliau masih di luar kota, Pak,” ujarnya, melalui pesan WhatsApp.
Seperti diketahui, pemerintah akan menghidupkan kembali (reaktivasi) jalur kereta ’mati’ di jalur Padang-Pulo Aie. Rencananya jalur kereta ’mati’ di Padang itu akan direaktivasi tahun ini. Hingga saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Balai Teknik Perkeretapian Kelas II Wilayah Sumbar, PT. KAI Divre II Sumbar, serta Pemerintah Kota Padang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak, sejak Jumat (22/6) lalu. (cr1)

BACA JUGA  Wako Sidak Gudang PT Sabang Merauke Persada, Tumpukan Beras Rusak Ditemukan
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025