SOLSEL, METRO – Keberadaan PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) yang bergerak di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) dipastikan dapat mengatasi krisis listrik di kabupaten itu PLTP yang berada di Pekonina itu, ditargetkan mulai berproduksi pada 23 September 2019 dengan kapasitas 80 Megawatt (MW) “Saat ini persoalan mati lampu seakan menjadi masalah klasik yang diadukan masyarakat. Dengan adanya energy panas bumi yang bisa memproduksi listrik, maka persoalan itu akan segera teratasi bila sudah beroperasi,”ujar Wakil Bupati Solsel H Abdul Rahman saat meninjau pembangunan Gardu Induk (GI), Rabu (3/7).
Dijelaskan, keuntungan lain adalah tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari royalti hasil penjualan listrik ke PLN oleh perusahaan dan bonus operasi. Bahkan bila pemerintah daerah sepakat melahirkan kebijakan subsidi, maka keringanan tarif listrik juga bisa dirasakan masyarakat. “Yang sangat diharapkan adalah krisis listrik yang selama ini menjadi masalah di Solsel akan teratasi. Bukan hanya daerah kita, tapi juga daerah tetangga. Terkait kebijakan subsidi, perlu kesepakatan pimpinan daerah dan legislatif,”ungkapnya.
Sebelum mengunjungi lokasi pembangunan GI termasuk sports centre di Pekonina, Wabup juga sempat meninjau beberapa Tiang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) berkapasitas 150 kilovolt (kV) hingga ke Sinabuan Estate, Nagari Abai. SUTT ini diperlukan untuk menghubungkan jaringan GI di Pekonina ke GI Sungai Rumbai.
Sementara itu, Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Jaringan PLN Wilayah Sumbar Hendro Prasetyawan menyebutkan, GI di Solsel telah selesai dikerjakan dan tinggal menunggu uji coba sebelum benar-benar dioperasionalkan. Pihaknya, masih menunggu proses perampungan pengerjaan tiang jaringan agar dapat mengalirkan listrik terlebih dahulu dari GI Sungai Rumbai ke Solsel.
“Pengerjaan jaringan itu sudah 90 persen selesai dan Juli ini sudah bisa dialiri listrik dari Sungai Rumbai. Namun untuk komersil, ditarget September nanti. Melalui GI Sungai Rumbai, jaringan listrik di Solsel akan terhubung langsung dengan jaringan utama Sumatera, yang terbentang dari Lampung hingga ke Aceh,”sebutnya.
Menurutnya, untuk kebutuhan listrik masyarakat di Solsel mencapai 10 MW. Sementara, dari GI yang dibangun di Pekonina, PLN telah menyediakan cadangan listrik untuk Solsel sebesar 24 MW. Kelebihan ini sengaja disediakan, untuk mengatasi perkembangan kemajuan daerah seperti munculnya perhotelan, industri dan lainnya. “Kelebihan itu disediakan untuk mengatasi perkembangan kemajuan daerah. Ini akan tentu terjadi,”katanya.
Sementara itu, Plan Manager PT SEML, Yoza Jamal mengatakan, keberadaan PLTP tidak hanya menguntungkan bagi Solsel melainkan seluruh daerah di Sumbar. Daerah penghasil dan daerah sekitarnya akan dapat royalty dari penjualan listrik ke PLN. Royalty tersebut, merupakan dana bagi hasil dari keuntungan megaproyek tersebut. Pemerintah akan mendapat besaran 2,5 persen dari hasil keuntungan penjualan listrik. Ini akan dibagi ke pemerintah, mulai dari pusat, provinsi dan seluruh kabupaten/kota.
Solsel sendiri, selaku daerah penghasil akan mendapat porsi bagi untung yang lebih besar. Selain royalty, daerah penghasil panas bumi juga mendapat bonus produksi. “Bonus produksi yang akan diterima Solsel sebesar 0,5 persen. Ini akan disetorkan ke APBD Solsel. Sedangkan royalty, Solsel juga mendapat bagian yang lebih besar dari daerah lainnya,”jelasnya didampingi Field Representative PT SEML, Bujang Joan Dt Panyalai.
Pembagian bonus dan royalti ini termasuk besaran bagiannya jelas Yoza, sudah diatur dalam UU nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi. Pada pasal 30 (5) huruf b katanya, dijelaskan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Iuran Tetap dan Iuran Produksi, pembagiannya ditetapkan dengan perimbangan 20 persen untuk Pemerintah dan 80 persen untuk Pemerintah Daerah.
Lalu, ayat (6) menjelaskan Bagian Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf b dibagi dengan perincian provinsi yang bersangkutan sebesar 16 persen dan kabupaten/kota penghasil sebesar 32 persen. Sedangkan kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebesar 32 persen. “Solsel akan mendapat 32 persen dari 2,5 persen bagian royalty itu. 32 persen lainnya dibagikan kepada 18 daerah di Sumbar. Sedangkan pemerintah provinsi dapat bagian sebesar 16 persen,” jelasnya.
Pengelolaan proyek panas bumi oleh PT SEML sendiri dijadwalkan hingga 30 tahun ke depan. Bekerjasama dengan PT PLN persero dalam menampung listrik yang dihasilkan. Turut mendampingi, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setkab Solsel, Epli Rahmat, Kabag Humas dan Protokol, Firdaus Firman, Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Jaringan PLN Wilayah Sumbar Hendro Prasetyawan dan jajarannya beserta Pihak kontraktor PT. Rekind. (afr)