Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) – Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengwil IPPAT) Provinsi Sumbar menggelar Halal bi Halal dan Penyegaran Pengetahuan Notaris PPAT, Rabu (3/7) di Hotel Mercure.
Halal bi Halal mengusung tema “Silaturahim untuk Harmonisasi, sekaligus 111 Tahun Ikatan Notaris Indonesia (1 Juli 1908- 1 Juli 2019)”. Materi penyegaran diberikan oleh Firdhonal, SH, Sekretaris DKP PP INI.
Ketua Pengwil INI Sumbar, Indra Jaya, SH mengatakan tema Halal bi Halal, ibarat dua sisi mata uang, yang tidak tidak bisa dipisahkan. Dengan Halal Bi Halal ini, dapat meperkuat harmonisasi. Selain itu, Indra Jaya berharap, dengan kehadiran pejabat – penjabat di tingkat Provinsi Sumbar, akan membawa angin segar bagi jabatan notaries dan pejabat pembuat akta tanah.
“Mudah–mudahan melalui Halal bi Halal ini, semakin harmonis dan mesra dalam penyelenggaraan urusan yang berkaitan dengan jabatan Notaris dan PPAT. Bukan berarti kita minta kemudahan, tetapi kita minta hanya dimudahkan urusan kita,” harapnya.
Notaris Kota Padang saat ini masih type D. Untuk itu Pengwil INI Sumbar akan berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, termasuk pengurus pusat. Melalui koordinasi nanti, Pengwil INI Sumbar akan menyampaikan permohonan, untuk menaikan statusnya menjadi minimal type C.
“Daerah lain yang di bawah Padang sudah dapat Type C. Sementara Padang sebagai ibukota Provinsi Sumbar. Notaris yang sudah berpraktek di Padang 10 Tahun atau 15 tahun, akhirnya pindah. Jangan ke Jakarta, untuk Jabodatabek saja pindah. Ke daerah yang type C dulu. Setelah itu baru ke daerah type B,” ujarnya.
Ketua Pengwil IPPAT Sumbar, Elyunus, SH berharap, semoga INI dan IPPAT semakin jaya, di bawah silaturahmi harmonisasi pengurus dan anggota untuk masa depan. Profesi notaries dan PPAT semakin banyak diminati. “Ini berkat terobosan yang luar biasa dilakukan. Di momen Halal bi Halal, mari membangun silaturahmi sesama kita dan para anggota. Kami ingin profesi ini bisa berjalan dengan sempurna, memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” harapnya.
Melalui INI dan IPPAT diharapkan notaries dan PPAT menghasilkan produk yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Profesi yang kami jalankan ini, ada perlindungan hukum untuk kami. Sehingga kami kuat dan mampu berjalan,” harapnya.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumbar yang diwakili oleh Rahmad Huda, Kabid Pelayanan Hukum mengapresiasi Pengwil INI – IPPAT Sumbar. Menurutnya, ada beberapa hal melakukan evaluasi terkait dengan pendataan formasi jabatan notaris di Indonesia. Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pendataan ulang. “Untuk itu kami telah mengirim surat kepada pengurus untuk memberikan data terkait dengan jumlah akta notaris yang dibuat per wilayah,” ujarnya.
Kepala Kanwil BPN ATR Provinsi Sumbar diwakili oleh Maipen Indra, SH. M.Hum, Kabid Hubungan Hukum Pertanahan, mengatakan, pembinaan dan pengawasan terhadap pejabat pembuat akta tanah diamanatkan dalam Peraturan Menteri No 2 tahun 2018. Peraturan menteri ini menjadi pedoman bagi PPAT. “Ada 48 item yang harus menjadi perhatian, yang sudah menjadi ketentuan terhadap tugas PPAT. Ini harus betul – betul dilaksanakan,” harapnya.
Pengurus Pusat INI, diwakili oleh Zultrisman mengatakan, kegiatan ini hendaknya dapat dijadikan kesempatan untuk mempersatukan dan mengalang kebersamaan, serta mempererat silaturahmi. Terutama demi tetap menjaga, membina, mempertahankan persatuan dan kesatuan di dalam tugas notaris dan PPAT.
“Pengurus Pusat INI menyambut baik diselenggarakannya acara penyegaran dan pengetahuan yang diselenggarakan bersamaan dalam acara Halal bi Halal. Ini salah satu program kerja INI – IPPAT di Sumbar yang sejalan dengan visi – misi Ketua Umum PP INI. Yaitu, harmonisasi INI dan IPPAT. Semangat kebersamaan ini dapat meningkatkan kualitas dalam menjalan tugas,” ungkapnya.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, mengungkapkan, di Sumbar, hubungan notaris dengan pemerintah kabupaten / kota belum begitu bagus. Silaturahim belum terjaga dengan baik. “Memang, secara organisasi tidak ada hubungan. Tetapi wilayah ada di kabupaten /kota. Untuk itu jalin silaturahmi,” ajaknya.
Di pemerintah daerah sangat membutuhkan notaris. Dengan menjalin komunikasi, notaris bisa memberikan masukan kepada pemerintah. Seperti, kalau ada masalah pertanahan yang terjadi di pemerintah daerah kabupaten / kota. Tentu juga sangat mengharapkan masukan dari notaris.(adv)