SEB.PALINGGAM, METRO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Padang saat ini memasuki tahapan pendaftaran ulang bagi peserta untuk jalur prestasi di masing-masing sekolah di Kota Padang.
Kepala SMP N 35 Zulkifli, mengatakan proses pelaksanaan penerimaan siswa baru di sekolah ini tak ada kendala satupun serta berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Padang.
Untuk daya tampung dari SMP 35, katanya, berjumlah 180 orang. Pendaftaran dilaksanakan menggunakan dua sistem, yaitu prestasi dan online. “Jalur prestasi siswa yang akan diterima 18 orang, selebihnya sistem online,” ujar Zulkifli, Minggu (30/6).
Bagi peserta yang mendaftar jalur prestasi syaratnya nilai UN, foto kopi KK dan mengisi formulir yang disediakan panitia. Jika lolos dalam pendaftaran maka proses daftar ulang dilaksanakan selama dua hari.
Selanjutnya, untuk sistem online akan dibuka, Selasa (2/7). Peserta harus memilih sekolah sesuai zonasi domisili. Untuk persyaratannya melampirkan foto kopi KK dan mengisi formulir yang telah disediakan. “Apabila lolos, maka pendaftaran ulang, Kamis (4/7),” ulas Zulkifli.
Sementara, Dewi (48), salah seorang wali murid mengatakan proses pendaftaran bebas rayon yang hanya sepuluh persen diterapkan Disdik, lebih baik tidak dijalankannya. Sebab kecemburuan sosial wali murid bisa timbul dengan adanya bebas memilih sekolah. Jika tetap dijalankan, tambah kuotanya.
“Jangan hanya sepuluh. Disdik harus kaji ulang sistem bebas rayon ini,” paparnya.
Kemudian, mengenai proses pendaftaran tidak ada kesulitan yang dialami, sebab operator atau panitia di sana ada yang mengarahkannya. Keyla Fridena (11), salah seorang peserta didik menginginkan dirinya diterima di sekolah tersebut, sebab dekat dari rumahnya dan bisa bertemu teman-teman di Sekolah Dasar (SD).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengatakan PPDB masih berjalan dengan baik dan tanpa ada masalah. “Jika ada kendala, pihaknya akan segera turun ke lapangan,” ujar mantan Kepala SMA N 6 ini.
Untuk PPDB Online lanjut Barlius akan dilaksanakan, Selasa (2/7). Pendaftaran sesuai zonasi domisili. Sedangkan, pelaksanaan bebas rayon dengan sepuluh persen, kajiannya sudah matang pembahasannya sebelum diterapkan. Ini demi memberkan peluang pada siswa yang berprestasi dan pemerataan pendidikan.
“Ya, tak ada masalah dalam proses bebas rayon yang dijalankan,” tukas mantan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang ini.
Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Padang Gustin Pramona meminta kepada Disdik memonitor pelaksanaan PPDB. Jika ada masalah, carikan solusinya, agar hal tersebut tak lama terjadi dan PPDB tidak terganggu. “Disdik harus respon cepat apa keluhan yang ditemukan,” pungkas kader Demokrat ini. (ade)