PASBAR,METRO – Seorang warga yang sempat dinyatakan hilang ketika mencari kayu, ditemukan tim gabungan yang melakukan pencarian dalam kondisi tewas tergantung di pohon dalam Hutan Tinggam Jorong Harapan, Nagari Persiapan Tinggam Harapan, Kecamatan Talamau, Minggu (30/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban Rusli (40) ditemukan sekitar satu kilometer dari rumahnya di dalam hutan. Diduga kuat, korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Usai ditemukan, petugas gabungan Basarnas, Polisi dan TNI dibantu oleh warga mengevakuasi jasad korban di evakuasi dari lokasi ke rumahnya untuk disemayamkan.
Koordinator Basarnas Pasaman dan Pasbar, Zulfahmi mengatakan, informasi awal, pihaknya mendapatkan laporan kalau korban hilang di dalam hutan. Pihaknya kemudian melakukan pencarian sejak Sabtu (29/6). Berhasil ditemukan keesokan harinya setelah menyusuri dan penyisiran di dalam hutan.
“Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di pohon yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya. Saat di cek, ternyata korban sudah meninggal, tubuhnya sudah kaku dan dingin. Diduga korban gantung diri sudah satu hari belakangan sebelum ditemukan. Setelah itu kita evakuasi,” kata Zulfahmi.
Sementara Kapolsek Talamau, Iptu Wirman mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mendalami penyebab pasti kematian korban. Dari hasil identifikasi dan olah TKP, diduga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Terkait apa yang melatarbelakangi, pihaknya masih dalam proses penyelidikan.
“Dugaan sementara korban meninggal dunia murni karena gantung diri. Kita masih mendalami kasus ini dengan memintai keterangan keluarga korban. Kemudian mengecek jasad korban apakah memang ada tanda-tanda penganiayaan atau memang murni gantung diri akibat beban masalah keluarga,” ujarnya.
Iptu Wirman menambahkan sebelum ditemukan tewas tergantung, pihaknya juga menerima laporan, korban hilang dalam hutan. Setelah ditemukan, keluarga korban menolak untuk dilakukan visum terhadap korban dan meyakini korban memang meninggal akibat gantung diri.
“Meski menolak dilakukan visum dalam, kita tetap lakukan identifikasi terhadap jasad korban untuk melengkapi laporan. Pernyataan menolak visum, juga disertai dalam bentuk surat pernyataan dari keluarga korban yang mengaku ikhlas atas kepergian korban,” pungkasnya. (end)