PARIAMAN, METRO – Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan, pencegahan paham radikalisme tersebut tidak dapat dilakukan oleh tim Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Sumatera Barat (FKPT), tapi kerjasama dengan semua pihak termasuk dengan Pemko Pariaman.
”Saat ini FKPT telah mampu menangkal penyebaran radikalisme dan terorisme. Karena itu Pemko Pariaman menyambut baik upaya FKPT Sumbar mengadakan sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme di Kota Pariaman,” kata Genius Umar ketika menerima kunjungan tim Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Sumatera Barat (FKPT).
”Dengan digelarnya sosialisasi tersebut diharapkan memberikan pencerahan kepada masyarakat akan bahayanya paham radikalisme dan terorisme, baik terhadap umat Islam maupun kehidupan berbangsa bernegara. Dengan begitu literasi digital sebagai upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di masyarakat dapat teratasi dan tersaring,” tutur Genius.
Sedangkan Ketua FKPT Provinsi Sumbar, Zaim Rais menyebut pihaknya akan menggelar sosialisasi tentang bahaya radikalisme dengan menyertakan seluruh aparatur desa se Kota Pariaman.
Menurut Zaim, masyarakat mesti diasah kepekaannya untuk membaca dan memahami adanya perkembangan paham-paham radikalisme yang sedang ditebar di sekitar mereka.
“Penyebarannya kadang tanpa disadari oleh masyarakat di lingkungannya oleh orang tertentu dan akhirnya berkembang membesar hingga banyak orang terpapar. inilah yang menyebabkan teror itu sendiri,” tambahnya mengakhiri.
Dikatakan, masyarakat Indonesia sudah tidak asing dengan istilah radikal, terlebih akhir – akhir ini kita sering mendengar istilah gerakan radikal atau ceramah radikal di negeri ini. Yang paling santer terdengar adalah gerakan radikal yang berkaitan erat dengan kelompok militan Islam.
Sebelum membahas lebih lanjut, tak ada salahnya jiga kita memahami terlebih dahulu ama arti dari radikal. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia ‘Radikal’ memiliki arti amat keras menuntut perubahan (undang – undang pemerintahan) dan maju dalam berpikir atau bertindak.
“Sementara itu ‘Radikalisme’ adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis dan sikap ekstrem dalam aliran politik,” katanya.
Dari hal ini katanya, bisa diketahui bahwa sikap radikal akan mendorong perilaku individu untuk membela secara mati – matian mengenai suatu kepercayaan, keyakinan, agama atau ideologi yang dianutnya. Radikalisme agama sendiri sejatinya sudah ada sejak abad 16 – 19 M. Dua agama yang paling utama mengakarinya ialah antara Islam dan Kristen yang saling berebut kejayaan di masa itu.
“Namun fenomena akan adanya radikalisme agama tak hanya menjalar pada agama Islam atau Kristen saja,” sebutnya. (efa)





