PADANG, METRO – Pascademonstrasi mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumbar di Gunungpangilun, Padang Utara, Kamis (27/6), aktivitas perkuliahan kembali berjalan seperti biasa.
Dari pantauan POSMETRO, Jumat (28/6), terlihat lalu lalang mahasiswa dan mahasiswi tengah sibuk menuju ruang perkuliahan. Jamak juga pemandangan mahasiswi yang asyik membaca buku di pinggir taman kampus STKIP PGRI Padang dan aktivitas kemahasiswaan lainnya.
”Aksi kemarin merupakan aksi damai. Tidak ada kericuhan sedikitpun dan setelah aksi mahasiwa kembali melaksanakan aktivitas perkuliahan seperti biasa. Hari ini pun begitu juga,” kata Humas STKIP PGRI Yusri.
Yusri menyebutkan, aksi damai murni keinginan dan aspirasi mahasiswa tanpa ditunggangi kepentingan apapun oleh pihak kampus. ”Aksi damai yang melibatkan ribuan mahasiswa murni karena keinginan mahasiswa sendiri. Tidak ada kami menggerakkan mereka. Para mahasiswa adalah calon intelek yang berpikir kritis mereka bisa melihat realita yang terjadi di kampus ini,” jelasnya.
Mahasiswi STKIP PGRI, Rizka (21) mengatakan, aksi tersebut menuntut agar pihak yayasan yakni, Ketua Pembina Yayasan tidak sepihak memberhentikan Ketua Yayasan Dasrizal dan tindakan lainnya. Seperti tidak transparannya penggunaan dana Rp13 miliar oleh anak Ketua Yayasan.
”Kami mengaharapkan transparasi di kampus yang kita cintai ini. Kampus ini bukan milik pribadi. Uang sebanyak itu kemana alokasinya, kalau untuk kemajuan kampus sih kami dukung,” ketusnya.
Sementara itu, terkait tuntutan mahasiswa yang menginginkan peningkatan kampus STKIP Sumbar menjadi universitas, Wakil Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama STKIP PGRI Padang Jarudin menjelaskan. kampusnya tersebut telah lama disetujui oleh L2DIKTI berubah menjadi universitas.
”Jadi kendalanya, sertifikat tanah masih milik pribadi oleh pendiri yang juga Ketua Pembina Yayasan, H Syofian Kahar. Sedangkan menurut peraturan Dikti harus nama yayasan jadi belum bisa terwujud,” jelasnya.
Ia pemilik tanah, tapi tidak mau mengalihkan nama. Makanya belum menjadi Universitas. “Jadi langkah-langkahnya kita akan berupaya supaya nantinya akan berubah status sertifikat tanah menjadi nama Yayasan. Sehingga bisa STKIP menjadi Universitas,” jelasnya.
Selain itu, menyinggung pemberhentian sementara dan sepihak Ketua Yayasan STIKIP PGRI Dasrizal oleh Ketua Pembina Yayasan H Soyfian Kahar, kata Jarudin, Dasrizal telah menempuh jalur hukum.
”Sekarang beliau saya dengar telah menunjuk kuasa hukum yakni, Pak Amiruddin. Beliau kabarnya telah melakukan somasi kepada yang Ketua Pembina Yayasan,” katanya.
Sebelumnya Ketua PGRI Sumbar Zainal Aqil mengatakan dari hasil pertemuan yang berlangsung selama lebih kurang satu jam usai demo tersebut pihaknya akan mengawal dan menindaklanjuti semua tuntutan dari mahasiswa hingga bisa diselesaikan. Selanjutnya akan merumuskan dengan pengurus PGRI dari kabupaten /kota hingga ke PB PGRI Pusat.
Sementara itu Pengurus Besar PGRI Pusat Ahmad Wahyudi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan dan aspirasi dari mahasiswa ini kepada ketua PB PGRI agar dapat di selsaikan secepatnya. Pihaknya sudah menerima semua tuntutan mahasiswa dan tentunya akan dipelajari, dan dianalisa poin-poin penting yang disampaikan mahasiswa hari ini untuk selanjutnya di bawa ke pusat untuk di carikan solusinya.
”Terkait perubahan status STKIP PGRI menjadi universitas, hanya terdapat satu permasalahan yang harus diselesaikan secara internal oleh pihak STKIP PGRI yaitu persoalan lahan yang ditempati oleh STKIP PGRI. Untuk menjadikannya universitas, lahan yang digunakan oleh STKIP PGRI harus milik yayasan yaitu yayasan PGRI, namun di sini diketahui bahwa lahan yang digunakan oleh STKIP PGRI masih berstatus milik pribadi, jika itu bisa diselesaikan perubahan status tersebut bisa segera direalisasikan secepatnya,” pungkas Wahyudi. (cr1)





