JATI, METRO – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumbar offline bagi peserta luar zonasi untuk SMA/SMK hari kedua terlihat sepi. Di sejumlah sekolah favorit di daerah itu tidak terlihat orangtua siswa yang mengantri. Salah satunya adalah SMA Negeri 10 Padang.
Pantauan POSMETRO di SMA Negeri 10 Padang, terlihat hanya beberapa orangtua murid yang sudah datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya. Serupa halnya dengan SMK Negeri 2 Padang bahkan sama sekali belum terlihat ada yang daftar pada 26 Juni 2019.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA N 10 Padang, Desmalinda mengatakan, pendaftaran PPDB hari kedua belum begitu ramai. Karena, masih banyak orang tua yang datang ke sekolah sebatas untuk mencari informasi terkait prosedur pendaftaran sistem zonasi ini.
“Karena Senin (25/6), kami masih rapat sampai sore. Setelah rapat baru dibuka pendaftaran, sehingga tadi pagi masih banyak orang tua yang masih bertanya-tanya mengenai prosedur zonasi ini,” kata Desmalinda saat ditemui POSMETRO, Rabu(26/6).
PPDB offline ini, kata Desmalinda, terdiri dari luar zonasi (prestasi dan perpindahan orang tua), dalam zonasi (prestasi dan anak guru terkait atau GTK) mulai dari 25-28 Juni. Pengumuman calon yang diterima 29 Juni, sedangkan pendaftaran calon yang diterima pada 1 Juli.
“Hari ini PPDB offline, kalau yang offline itu seperti dalam dan luar zonasi, kemudian perpindahan orang tua, jalur prestasi, dan anak GTK,” jelas Desmalinda.
Desmalina menyebut, di hari kedua ini audah ada beberapa calon peserta didik yang mendaftar dan ada jiga yang sedang mempersiapkan persyaratannya. Berdasarkan data panitia hingga pukul 09.30, yang mendaftar jalur tahfizh qur’an sebanyak 6 orang, prestasi 2 orang, dan perpindahan orang tua 3 orang.
“Hingga pukul setengah 10 sudah ada 10 orang yang mendaftar. Sedangkan untuk jatah anak GTKnya SMA 10 nihil karena tidak ada anak guru dari SMA 10 yang masuk untuk tahun ini,” ujar Desmalinda.
Khusus jalur prestasi tahfiz, tutur Desmalinda, pihaknya terlebih dahulu akan mengumpulkan siswa yang mendaftar, kemudian dilihat dihitung jumlah yang mendaftar, selanjutnya akan dites pada 27-28 Juni. Untuk pendaftaran offline dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
“Bagi peserta didik yang lolos diumumkan 29 Juni, daftar ulangnya 1 Juli. Cara daftarnya isi formulir seperti SKHU UN sementara yang dilegalisir,” kata Desmalinda lagi.
Desmalinda memaparkan, kalau jalur tahfiz ada sertifikat dari lembaga terkait, kalau prestasi ada sertifikat prestasinya, anak GTK harus memperlihatkan SK orang tua, Kartu Keluarga (KK). Kemudian untuk jalur perpindahan orangtua, ada surat pindah tugas orangtua, kemudian foto, KTP orangtua, NISN anak.
Desmalinda menambahkan, SMA 10 Padang di tahun 2018 peminatnya lebih kurang sebanyak 1.300 pendaftar. Menurut dia, setiap tahun peminat untuk SMA 10 Padang akan selalu bertambah. Terkait kuota kesekuruhan, SMA Negeri 10 Padang sebanyak 288 orang, dari angka tersebut 43 orangnya untuk jalur prestasi.
“Biasanya selalu banyak, tahun 2018 saja lebih kurang 1.300 peminatnya. Tahun ini mungkin akan lebih banyak peminat karena ada tiga pilihan,” imbuh Desmalinda.
Zonasi Susah
Sudarto, (67), warga Asrama TNI Ganting mengaku kesulitan dengan sistem zonasi ini. Lantaran, dirinya belum terlalu mengerti tentang alur PPDB offline perpindahan orang tua yang membuat proses pendaftaran semakin memakan waktu.
“Saya tak mengertinya di sini (jalur perpindahan orang tua, red), anak saya ini sekolah di Solok, sementara orangtuanya tidak di Solok. Lalu bagaimana mengurusnya,” kata Sudarto.
Sudarto khawatir kesempatan cucunya bersekolah di sekolah negeri semakin tipis. Sebab menurut dia, selama ini sekolah negeri merupakan incaran orangtua murid dari berbagai kalangan karena menjamin pendidikan yang berkualitas tanpa pungutan biaya sama sekali.
“Dengan sistem yang makin susah ini, saya takut cucu saya tidak diterima di sekolah negeri. Karena kalau di swasta pengeluarannya pasti besar, apalagi SMA 10 tidak terlalu jauh dari rumah, mudah-mudahan cucu saya tetap bisa bersekolah di SMA Negeri,” harap Sudarto.
Hal senada disampikan oleh Syarial. Pria paruh baya ini meminta kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sumbar agar lebih peka terkait polemik yang dihadapi masyarakat tersebut. Menurut dia, sistem zonasi bertujuan agar masyarakat tidak perlu bersekolah jauh, sehingga tidak mengeluarkan biaya besar.
“Susah ya menurut saya, terlalu banyak pembagian zonanya. Setau saya sistem zonasi ini diakur dari jarak rumah. Kalau anak saya nemnnya lepas makan apa bisa sekolah di sini, sekarang juga ada zona kota. Itu maksudnya apa, jadi saya bingung,” keluh Syarial. (mil)





