AZIZ CHAN, METRO – Hingga kini penamaan jalan di Kota Padang masih ‘baserak’. Selain tidak ada kepastian nama jalan, plang nama jalan pun sangat jarang ditemui.
Seperti terlihat di sepanjang Jalan Sudirman, dari depan kantor Gubernur hingga simpang empat depan kantor Pos. Tidak ada plang jalan sama sekali.
Ketika melintasi di depan kantor Dinas Pendidikan Kota Padang, jalan itu masih disebut masyarakat sebagai jalan Bagindo Aziz Chan. Jika dicari google, kantor Dinas Pendidikan juga berada di jalan Bagindo Aziz Chan.
Padahal, saat ini, nama yang sama juga dipakaikan pada jalan depan lokasi perkantoran Balaikota, Aiapacah. “Bingung kita jadinya. Di Padang ini, nama jalan tak jelas. Plang nama jalan juga tidak ada,” sebut Wanda (40), salah seorang pengendara yang melintas di depan kantor PWI Sumbar, Rabu (26/6).
Akibat ketidakpastian nama jalan ini, mempersulit orang untuk mencari alamat. Idealnya, sebut Wanda, Pemerintah Kota Padang kembali menata nama-nama jalan serta memberi plang. Sehingga, bisa membantu orang yang batu datang ke Kota Padang untuk mencari alamat dan mengenali nama jalan.
Keluhan yang sama juga dilontarkan, Hendri (37). Dia mengaku tak tahu nama jalan di Kota Padang. Apalagi di tempat tempat tertentu. Seperti nama jalan-jalan di Belimbing.
“Saya pas mau cari alamat teman, jadi kebingungan. Tidak ada plangnya. Pas bertanya sama orang juga tak tahu,” tandasnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang melalui Kabid Bina Marga Hendri Viton mengatakan, bahwa penamaan jalan adalah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Padang. “Itu kerjanya Dinas Perhubungan,” sebut Viton.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri, juga mengaku tak mengetahui kewenangan OPD untuk penamaan jalan. Yang jelas, hal itu bukan tupoksi Dinas Perhubungan.
Yang ada saat ini, adalah Dishub membuat rambu-rambu jalan. Itu ada anggarannya di tahun 2019. Kalau untuk membuat plang nama jalan menurutnya tak ada anggarannya.
“Saya tanya dulu itu tupoksi siapa. Yang jelas bukan tupoksi Dishub. Mungkin ada di Dinas PUPR,” sebut Dian lagi. (tin)