PADANG, METRO – Penambahan populasi ternak ruminansia besar seperti sapi potong atau perah dan kerbau, menjadi sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan daging dan susu dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah telah mendorong berkembangnya usaha pembibitan dan pengembangbiakan ternak sapi dengan menciptakan tatanan iklim usaha yang mampu mendorong pelaku usaha untuk bergerak di bidang pembibitan dan pengembangbiakan ternak.
Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain mempersiapkan regulasi terkait dengan insentif tax allowance khusus untuk pembibitan sapi dan penggemukan sapi lokal, asuransi ternak dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Saat ini kami terus mendorong tersedia skim pembiayaan khusus terkait dengan pembibitan dan pengembangbiakan sapi melalui KUR khusus,” ujar Maria Nunik Sumartini mewakili Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementerian Pertanian saat pembukaan Livestock Expo dan Kontes Ternak 2019, Rabu (26/6) di Aie Pacah, Padang.
Ia menambahkan, dalam rangka pembiayaan sektor peternakan, pemerintah juga mendorong peran BUMN untuk melakukan kemitraan dengan peternak dengan pemanfaatan Program Kemitraan Bina Lingkungan. Ia menjelaskan, sampai April 2019, realisasi akad kredit penyaluran KUR sub sektor peternakan sebesar Rp0,93 triliun yang diakses oleh 30.811 debitur untuk usaha produktif pembibitan budidaya sapi, ternak perah, kambing/domba, unggas dan kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan.
Sementara itu terang Maria, realisasi akad kredit penyaluran KUR di Sumbar sampai April 2019 sebesar Rp43,32 miliar atau 4,6 persen dari nasional. Sedangkan jumlah debitur sebanyak 600 debitur atau 2 persen.
Sejak 2016 ungkapnya, Kementan mengalokasikan kegiatan fasilitasi Bantuan Premi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Khusus untuk bantuan premi sasarannya adalah ternak betina yang masih produktif dan pelaku usaha kecil, sehingga dapat meningkatkan populasi ternak sapi, Untuk yang tidak masuk dalam sasaran tersebut dapat menggunakan asuransi swadana.
Besaran subsidi yang diberikan pemerintah sebutnya, adalah 80 persen dari total premi 2 persen dari harga pertanggungan yang ditetapkan sebesar Rp10 juta per ekor. Berdasarkan data peserta definitif (DPD) pada Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP), realisasi AUTS dengan bantuan premi 2019 sampai dengan 22 Juni sebanyak 41. 811 ekor dari target 120.00 ekor dengan klaim sebanyak 4.227 ekor.
Untuk Sumbar jelas Maria, pada tahun ini telah diterima DPD sebanyak 2.688 ekor atau 6,4 persen dari realisasi nasional. Dengan jumlah DPD tiga terbanyak yaitu Pasaman, sebanyak 1.3.05 ekor, Pesisir Selatan 301 ekor dan Dharmasraya 169 ekor.
“Sedangkan jumlah klaim dari Sumbar pada 2019 sampai Juni sebanyak 470 ekor atau 11,1 persen dari total klaim nasional,” bebernya
Ia menyampaikan apresiasi adanya MoU Pemprov dengan PT Jasindo Cabang Sumbar.
”Semoga dapat mempercepat dan meningkatkan realisasi pemanfaatan AUTS di Sumbar,” ungkapnya.
Ia berharap adanya dukungan peraturan daerah dan peraturan gubernur untuk fasilitasi asuransi agar peternak dapat lebih memanfaatkan AUTS untuk menjami keberlanjutan usaha. Kemudian secara nasional akan mempercepat peningkatan populasi. (uki)