KHATIB, METRO – Pemko Padang dengan memakai pihak ketiga segera membangun Fase VII menjadi 13 lantai. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pembongkaran. Hingga kini, banyak pedagang yang belum tahu terkat rencana pembongkaran tersebut.
“Kabarnya memang mau dibangun. Tapi belum ada diinformasikan kepada kami. Sampai sekarang saya tak tahu kalau mau dirobohkan,” sebut Alex, pedagang pakaian di Fase VII, Senin (24/6).
Alex mengaku mengetahui ada pembangunan lagi dari cerita sesama pedagang. Namun, dari Dinas Perdagangan secara resmi belum ada yang sampai ke pedagang.
Pengakuan yang sama juga dilontarkan Anul (45), pedagang tas. Ia berharap pembangunan 13 lantai itu tak merugikan pedagang.
“Tentu harus didudukkan dulu, bagaimana teknisnya. Mulai dari berapa harga, kapan pedagang dipindahkan serta ketentuan lain,” sebut Anul.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal, mengatakan saat ini proses revitalisasi Fase VII dalam penyempurnaan amdal. Sosialisasi secara gencar memang belum dilakukan. Untuk membuat kondisi kondusif, pihaknya melakukan sosialisasi door to door dengan pedagang pemilik kartu kuning.
Saat ini ada sekitar 300 pedagang yang legal di Fase VII. Yang baru didatangi dan diberi sosialisasi sekitar 40 pedagang. Sisanya dilakukan secara perlahan.
Ia menargetkan, pada Agustus dilakukan pemagaran untuk dilanjutkan pembongkaran. Ditargetkan, pembongkaran berlangsung maksimal selama tiga minggu. Selanjutnya, dilalukan pembangunan fisik dan direncanakan tuntas sebulan sebelum Ramadhan tahun 2020.
Untuk menampung pedagang, Dinas Perdagangan menyiapkan penampungan di SPR. Selama pengerjaan, pedagang ditempatkan di penampungan.
“Paling lambat sebelum Ramadhan sudah selesai,” tegas Endrizal.
Untuk menempati kembali, pedagang akan membayar kepada pihak ketiga yang akan melakukan pembangunan.
Namun, besarannya tidak semahal yang di SPR. Pedagang nanti ditempatkan di lantai I dan II. Selebihnya, adalah lokasi parkir dan hotel.
“Batas maksimal adalah 9 lantai. Tapi kita usulan 13 lantai, karena lokasi itu tidak masuk dalam jalur pesawat,” sebut Endrizal.
Pembongkaran tak Ada Manfaat
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Padang, Faisal Nasir mengatakan adanya wacana pembongkaran Fase VII, lalu dibangun lagi ruko, dinilai tak ada manfaatnya. Sebab, pertokoan di Pasar Raya Padang sekarang banyak tak berisi pedagang.
Ia menginginkan, Disdag mengkaji ulang hal tersebut. Jangan anggaran habis sia-sia. Namun, hasilnya tidak ada. Ini kan percuma. “Dinas Perdagangan harus pikirkan dahulu sebelum bertindak,” ujar kader PAN ini.
Menurutnya, pertokoan yang ada di Pasar Inpres saja tidak mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari pedagang yang berjualan atau menempati kios, karena dari ratusan toko yang ada, tutup lebih banyak.
Ia berharap, Disdag dapat membuat inovasi baru dalam menarik peminat mengisi toko yang ada. Jangan bangun baru terus, namun kosong usai dibangun.
“Rugi jadinya. Disdag harus mampu ramaikan toko yang sudah ada di Pasar Inpres,” ucapnya, Senin (24/6).
Sementara, Anggota Komisi II Ilham Maulana, mengatakan apakah sudah ada persetujuan antara pedagang dengan pemko terkait hal ini. Jika belum maka nanti bisa menimbulkan masalah besar. Namun apabila sudah bagaimana perencanaannya.
Apakah, sudah matang atau belum dan dari mana dananya.
“Kejelasan itu harus ada dan disampaikan pada publik, demi menghindari sifat mubazir dan menciptapakan suasana yang aman,” ujar kader Demokrat ini.
Kemudian, selaku wakil rakyat pihaknya mendukung program yang akan dilaksanakan sejauh manfaatnya ada bagi masyarakat serta kemajuan padang dari bidang perdagangan.
“Kita support apa yang akan dibangun, demi meningkatnya PAD dan majunya pasar,” sebut Ketua DPC Demokrat Padang ini. (tin/ade)