PADANG, METRO – Pedagang di Pasarraya Kota Padang berinisial “RN” (38) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Padang, Senin (24/6) karena terdaklwa terlibat kasus pembuhuhan menghabisi nyawa korban Martan Marulafau (30). RN menusuk menggunakan sebilah pisau di bagian paha sebelah kiri, Selasa 15 Januari lalu. RN menusuk korban lantaran sakit hati karena adiknya dipukuli hingga berdarah oleh korban.
Sidang dihadiri saksi dari kepolisian dan Satpam dari kantor Balai Kota. Dari keterangan dari kepolisian Ade Pemitra dan Zaki Walker saat kejadian polisi mengamankan si korban dari amukan warga karena diteriakan maling oleh terdakwa.
Kemudian, dari keterangan saksi Satpam di Balai Kota, Doni Yuhendra dan Zunaidi mengatakan, saat malam itu kedua melihat korban tergeletak di depan kantor.
Sidang yang dipimpin hakim Suratni beranggotakan Ade Zulfina Sari dan Sihol Boang Manalu. Terdakwa di dampingi Penasehat hukum (PN) Rina Noveria dan Fadly.
Dari keterangan terdakwa di Polresta Kota Padang, kejadian ini berawal dari rasa dendam dan sakit hati pelaku setelah adiknya mengadukan bahwa dirinya telah dipukul oleh korban.
Setelah pelaku melihat adiknya berlumuran darah sehabis di pukul oleh korban. Pelaku lansung mencari korban ke pasar raya dengan mengajak serta rekannya Gendut, sesampai di Pasar Raya, RN lansung menanyakan keberadaan korban yang secara kebetulan RN menanyakan langsung kepada Marta.
Dilanjutkan Edriyan, mendengar hal tersebut Marta langsung lari dari hadapan RN, menuju Mapolresta Padang, sehingga RN berusaha mengejar Marta dan meneriakinya maling.
Di saat lari tersebut, RN meneriaki korban maling sehingga korban di kejar oleh pelaku dan masyarakat yang mendengar teriakan tersebut, kebetulan di lokasi tersebut terdapat dua orang anggota Shabara Polresta Padang yang tengah patroli, mendengar ada teriakan maling tersebut anggota yang patroli tersebut langsung mengamankan korban yang diteriaki maling tersebut.
Ditambahkan, di saat diamankan oleh anggota tersebutlah pelaku langsung mengayunkan pisau yang tepat di paha sebelah kiri korban, namun anggota yang mengamankan tersebut tidak tahu bahwa pelaku mengayunkan pisau tersebut.
Pelaku diamankan dan membawa ke Mapolresta Padang, sementara korban langsung dibawa oleh masyarakat yang berada di sekitar kejadian ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk penanganan medis. (e)