AGAM, METRO – Ingin mendapatkan barang murah namun tidak memikirkan resiko yang harus ditanggung, pria berinsial G (30) warga Labuah Data, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam ini ditangkap Sat Reskrim Polres Agam atas kasus penadah barang hasil curian berupa sepeda motor yang dibeli dari rekannya.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Iptu M.Reza mengatakan, penangkapan penadah sepeda motor tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari korban kalau sepeda motornya telah dicuri dengan laporan polisi LP/70/VI/ 2019-SPKT Res Agam tanggal 17 Juni 2019 lalu atas nama Hasneril (46) warga Perumahan Talago Permai, Nagari Lubukbasung.
“Usut punya usut, kita mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa pelaku membeli barang motor curian. Setelah mendapatkan informasi tersebut jajaran kita langsug menggumpulkan saksi dan alat bukti. Setelah semuanya lengkap,kita lakukan penggejaran terhadap pelaku,” kata Iptu M.Reza.
Iptu M.Reza menjelaskan, pihaknya mencari pelaku ke rumahnya namun tidak membuahkan hasil. Kemudian, pihaknya terus mencari informasi keberadaan pelaku.
Diketahui, pelaku dalam perjalanan ke Maninjau. Saat itu juga dilakukan pengejaran.
“Sesampai di Lembah Segar, jalan menuju Maninjau, anggota kita melihat pelaku sedang menggendari motor yang kita duga motor curian yang dibelinya. Anggota langsung memepet pelaku dengan mengunakan mobil dan langsung ditangkap,” ujar Iptu M.Reza.
Setelah diamankan, Iptu M.Reza menbambahkan pihaknya langsung melakukan introgasi lapangan dan pelaku tidak bisa memperlihatkan surat kepemilikan motor tersebut. Saat itu juga pelaku bersama sepeda motor dibawa ke mako polres untuk diproses lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan pelaku mengakui bahwa kendaraan yang ia bawa memang hasil curian yang dibeli dari rekanya yang saat ini masih DPO, seharga Rp 3 juta. Rencananya, motor tersebut akan dijual kembali kepada masyarakat biasa, namun belum sempat terjual pelaku keburu ditangkap,” ungkapnya.
Iptu M.Reza menuturkan, saat sini pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif tentang kasus ini untuk melacak keberadaan pelaku curanmor yang DPO. Selain itu, pihaknya juga akan menggali informasi, kemungkinan pelaku juga pernah jual beli sepeda motor hasil curian.
“Disamping itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, jangan membiarkan motor atau barang berharga di luar rumah, usahakan semuanya aman, karena pencurian ini dilakukan bukan karna ada niat, tapi karna ada kesempatan,” pungkasnya. (pry)