JAKARTA, METRO – Ketua Tim Hukum Joko Widodo – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tidak ingin masuk dalam polemik Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang membuka peluang untuk melaporkan Hairul Anas.
Hairul yang merupakan saksi Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di sidang sengketa Pilpres 2019 menyebut Moeldoko merupakan salah satu narasumber yang memberikan materi dalam acara training of trainer (ToT) saksi Jokowi – Ma’ruf.
“Kami ini kuasa hukum Jokowi – Ma’ruf, bukan kuasa hukum Pak Moeldoko. Jadi kalau Pak Moeldoko mau melaporkan, ada kuasa hukum sendiri,” kata Yusril di luar persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
Yusril menyerahkan sepenuhnya kepada Moeldoko jika ingin menyeret keponakan Mahfud MD ke ranah hukum.
Meski begitu, Yusril juga akan berkoordinasi kepada Jokowi terkait saksi-saksi yang dihadirkan Prabowo – Sandi. Sebab, Yusril ingin menanyakan langsung kepada Jokowi apakah Presiden RI itu melihat adanya kesaksian palsu dalam sidang.
“Bagaiamana pendapatnya, apa mau diteruskan apa enggak? Kalau (Jokowi) bilang, ya sudah maafkan saja, ya sudah selesai urusannya,” jelas dia.
Tak Tepat Sasaran
Ahli tim kuasa hukum paslon 01 Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa juga dikenal Eddy Hiariej membeber kelemahan permohonan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang dimohonkan tim kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Di uraian awal permohonan, kata Eddy, pemohon hanya menunjukan pelanggaran-pelanggaran pemilu seperti penyalahgunaan APBN dan program kerja pemerintah, ketidaknetralan aparatur negara seperti polisi dan intelijen, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, serta diskriminasi dalam penegakkan hukum. (tan/mg10/jpnn)