SUDIRMAN, METRO – Pengerjaan pemeliharaan lantai dasar Masjid Raya Sumbar dinilai akan melebih waktu dari yang semula ditargetkan, yaitu rampung pada awal Juli 2019. Hingga sekarang, lantai dasar masjid masih belum dapat diaktifkan untuk masyarakat Sumbar dan wisatawan.
Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Sumbar, Syaifullah menjelaskan, pada target semula akhir Juni akan selesai pemeliharaan lantai dasar Masjid Raya Sumbar. Setelah itu, akan ada proses penyerahan pertama dari Pemerintah Provinsi Sumbar kepada Pengurus Dewan Masjid.
“Sekarang kan masih dikerjakan (lantai dasar, red) oleh kontraktor. Target rampungnya akhir Juni, tapi kata kontraktor agak terlambat hingga awal Juli karena mereka ada urusan di Kalimantan,” ungkap Syaifullah kepada POSMETRO, Rabu (19/6).
Setelah proses pemeliharaan tuntas, kata Syaifullah, pihaknya akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pemakaian lantai dasar. Kendati ada hal yang mendesak, biaya pemeliharaan lantai dasar masih menjadi tanggung jawab pengurus masjid. Karena pada Perubahan APBD tidak ada dianggarkan biaya pemeliharaannya.
“Jadi, sekarang masih menggunakan infak masjid. Tentu dengan infak masjid tidak cukup biayanya.
Maka nanti akan ada juga proses penyerahan kedua kepada Pemprov. Sehingga bisa kita anggarkan biaya pemeliharaannya dengan menggunakan dana APBD,” jelas Syaifullah.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat berharap, setelah pembangunan lantai dasas Masjid Raya Sumbar rampung pengelolaan dilaksanakan seperti Masjid Nabawi Madinah atau Masjid Haram di Makkah. Dia mengatakan, untuk imam dan muazin di Masid Raya Sumbar harus dipilih melalui seleksi yang ketat dari para tim seleksi yang memiliki kompetensi dan kredibilitas tinggi.
Kemudian, imam dan muazin harus memiliki pemahaman terhadap ilmu Al Quran dan hadis, hafiz Al Quran 30 juz serta memiliki suara yang merdu saat azan dan memimpin shalat fardu berjamaah. Imam dan muazin ini dibiayai setiap bulan oleh pemerintah daerah, sehingga tidak lagi memikirkan kebutuhan keluarganya karena sudah terpenuhi oleh pemerintah daerah.
Menurut Hidayat, masjid selain tempat ibadah juga seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai wadah peningkatan keilmuan agama dan ekonomi. Pemerintah daerah, kata dia, mesti hadir memfasilitasi upaya peningkatan kualitas pelayanan ibadah warganya
“Termasuk dalam memberikan penghargaan kepada para ulama dan pendakwah yang konsen melakukan syiar Islam,” ujar Hidayat.
Seperti diketahui, sejak peletakan batu pertama hingga delapan tahap pengerjaan sudah menghabiskan Rp 253,251 miliar. Proses pembangunan hingga saat ini sudah dilaksanakan sebanyak delapan tahap, dimana tujuh tahap dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Ketujuh tahap pertama total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp240,751 miliar dan tahap delapan dibiayai melalui penerimaan dana bantuan keuangan bersifat khusus dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Papua sebesar Rp 12,499 miliar.
Selanjutnya akan dilaksanakan review design secara menyeluruh terhadap kawasan Masjid Raya oleh Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Provinsi Sumbar. Dari koordinasi tersebut terdapat perubahan yaitu menara yang awalnya direncanakan empat buah menjadi satu buah. Kemudian, penyelesaian mikhrab pada lantai satu dan area parkir akan didanai dari APBD Sumbar 2017. (mil)