SUDIRMAN, METRO – Penerimaan siswa baru tingkat SD Negeri berbasis zonasi di Kota Padang yang menggunakan sistem online/daring (dalam jaringan) mendapat sorotan dari beberapa pihak. Termasuk satu di antaranya pengamat pendidikan di Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Sufyarma Marsidin.
Sufyarma menilai, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara onlien berbasis zonasi di Kota Padang, dinilai kurang sosialisasi dari Dinas Pendidikan. Faktanya, selama pelaksanaan PPDB berlangsung, masyarakat ada yang tidak paham sistem zonasi dalam aplikasinya.
“Dengan banyaknya masyarakat yang kebingungan untuk melakukan pendaftaran tentu ini merupakan bentuk persiapan pemerintah yang kurang sosialisasi. Tidak dilakukan simulasi yang serius sehingga menjadi berbelit-belit seperti ini,” kata Sufyarma saat dihubungi, Selasa (18/6).
Sufyarman menegaskan, evaluasi penerapan sistem online tingkat SD perlu dilakukan, dan sosialisasi yang dinilai membingungkan orang tua itu, harus sedini mungkin disampaikan. Karena, dalam sistem online berbasis zonasi ini memerlukan pengecekan langsung alamat calon pendaftaran secara digital.
“Mungkin karena belum matang persiapan pemerintah, ditambah sekolah dan orang tua siswa tidak siap dengan adanya sistem online tersebut. Maka perlu diberi kemudahan kepada anak-anak calon peserta didik yang bertempat tinggal berbeda dengan alamat asal, namun mengikuti orang tua,” ujar Sufyarman.
Sufyarman menilai, sistem yang berbasis komputerisasi ini juga relatif rentan karena dapat dengan mudah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini akibat sempitnya waktu antara pembuatan sistem dan waktu pelaksanaannya sehingga sistem baru ini terkesan dipaksakan.
“Tentunya, kebijakan PPDB tahun ajaran 2019/2020 berbasis zonasi dengan sistem online ini yang mengacu pada Permendikbud RI Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tidak semudah yang dibayangkan, perlu pertimbangan beragam aspek,” tukas Sufyarman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius membantah, jika dikatakan kurang sosialisasi. Menurut dia, sebelum peraturan itu diterapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk kepala sekolah dan stakeholder lain.
Beberapa waktu lalu, sebut Barlius, Disdik juga telah memberikan sosialisasi operator PPDB Online SD se-Kota Padang dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada mereka. Sebab pada PPDB Online tingkat SD ini tidak boleh salah, dan ini tahun pertama untuk SD PSB online, sebelumnya offline dilaksanakan di Kota Padang.
“Tidak ada kurang sosialisasi, buktinya proses PPDB dengan sistem online di sejumlah SD berjalan lancar kok,” kata Barlius.
Sebagaimana diketahui, penerapan sistem online berbasis zonasi tingkat SD Negeri di Padang banyak menimbulkan kontroversi di lapangan. Selain pembagian zonasi yang tidak siap, juga sistem online yang down sehingga banyak menimbulkan masalah.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Jumadi mengatakan masih bingungnya sebagian wali murid mengenai proses pendaftaran PPDB tingkat SD dengan sistem zonasi melalui online, ini karena Dinas Pendidikan Kota Padang kurang sosialisasi terkait aturan yang telah ada dari Kemendikbud.
Ia mengharapkan, Disdik turun mensosialisasikan hal ini, supaya wali murid paham dan mengetahui syarat yang ditentukan pihak sekolah.
“Disdik tak pernah sosialisasi aturan yang diterapkan Kemendikbud, sehingga begini hasilnya,” ujar kader Golkar ini.
Kemudian, adanya informasi didapatnya dari wali murid soal surat keterangan pihak Kelurahan domisili di lampirkan saat daftar sambungnya itu tak perlu diminta pihak sekolah. Sebab alamat di KK wali murid kan sudah ada dan jelas.
“Tak perlu lah keterangan domisili dari lurah diminta, sebab menambah pekerjaan wali murid saja dan repot urusan jadinya,” ucapnya.
Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang lainnya, Hadison meminta kepada Disdik meningkatkan kegiatan sosialisasi aturan ini ke masyarakat, sebab setelah ini PPDB tingkat SMP akan dimulai. Ini demi kekeliruan orang tua tak ditemui lagi dan sekolah yang kekurangan siswa pada sebuah sekolah tidak terlihat lagi.
“Disdik harus gencar lagi sosialisasi,” ujar kader PKS ini.
Lalu, soal sistem zonasi masuk sekolah yang diterapkan Disdik yang regulasinya dibuat Kemendikbud pihaknya mendukung sekali. Ini agar sekolah unggulan tak melebihi kapasitas jumlah anaknya serta kekosongan murid di sekolah lain tak didapati lagi.
“Ya, kita sokong aturan yang ada itu,” sebutnya. (mil/ade)





