Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO PADANG

Polemik Lahan Tumpang Tindih, Didi: Jangan Terjadi Bukittinggi Jilid II

Redaksi
Rabu, 19 Juni 2019 | 14:50 WIB

PADANG, METRO – Terkait pernyataan yang disampaikan pihak Pemko Bukittinggi saat menggelar jumpa pers di ruang rapat utama balaikota, Senin (17/06), pihak Yayasan Stikes Fort de Kock (FDK) pun akhirnya menyampaikan ultimatum untuk terakhir kalinya kepada pemerintah Kota Bukittinggi, untuk mengakhiri semua polemik yang terjadi. Bahkan, pihaknya juga mengingatkan agar jangan sampai terjadi Bukittinggi jilid II.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Stikes Fort de Kock, Didi Cahyadi Diningrat. Katanya, Pemko Bukittinggi jangan lagi mengeluarkan pernyataan pernyataan pemberitaan yang bernada sepihak dan kontraproduktif secara mengingkari fakta –fakta hukum yang terjadi selama ini.
“ Apa yang disampaikan oleh pihak Pemko tersebut kami menilai sangat menyesatkan publik serta tidak berdasar secara hukum. Sehingga beberapa hari ini menimbulkan kegaduhan dan memancing suasana menjadi tidak kondusif. Apalagi kami adalah penyenggara pendidikan dibidang kesehatan di Kota Bukittinggi, yang saat ini sedang menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru” ungkapnya, Selasa (18/6).
Karena itu, lanjutnya, dengan itikat baik dan koperatif selama ini, pihaknya juga mengingatkan dan mengimbau jangan sampai terjadi lagi Bukittinggi jilid II di atas tanah tersebut. Seperti diketahui, beberapa tahun lalau sejumlah pejabat dibukittinggi pernah terjerat kasus korupsi di atas lahan tersebut.
“Cukup pengalaman lama itu mengajarkan kita menyelesaikan permasalahan tanah ini dengan cara damai dan baik. Apalagi bila nanti persoalan ini berujung pada aparat penegak hukum. Sehingga tujuan kita untuk bersama-sama membangun Kota Bukittinggi tercapai. Salah satunya pembangunan Kantor DPRD Bukittinggi,” terangnya.
Dia juga mengingatkan, jangan karena ego sektoral dan ego kelembagaan akibat penanganan dan pendekatan yang salah dan keliru selama ini, kasus hukum kembali terjadi di atas tanah tersebut.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pemerintah kota Bukittinggi tidak melakukan tindakan atau perbuatan di luar koridor hukum dan tindakan sepihak tanpa ada putusan hukum pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam permasalahan ini, yang akhirnya bisa merugikan kedua belah pihak.
“ Jika itu masih terjadi, maka kami akan mengajukan tuntutan hukum baik pidana, perdata dan administrasi negara,” tegasnya.
Didi menjelaskan, Pada awal tahun 2006 Yayasan Fot De Kock (FDK) telah membeli lahan untuk pembangunan kampus STIKes FDK yang terletak di Bukit Batarah Kelurahan Manggis Ganting Koto Selayan kepada pemilik tanah atas nama Syafri St, Pangeran dengan pengikatan Jual Beli Akta Notaris untuk pembelian tanah seluas 12.000 M², atas PPJB tersebut dapat terealisasi dengan keluarnya SHM dengang luas 2.182 M sedangkan tanah tanah yang lain dibeli kepada pemilik tanah yang berada berdekatan dengan tanah Syafri tersebut0, sehingga total keseluruhan tanah untuk pembangunan Kampus FDK seluas 8000 M2.
Ternyata pada tahun 2007 diketahui juga Pemko Bukittinggi telah membeli tanah dari pemilik lahan yang sama yang telah terikat pengikatan jual beli dengan FDK, dimana atas perbuatan dan peristiwa tersebut, dapat dikatakan bahwa Pemko Bukittinggi adalah Pembeli tidak beritikad baik, sehingga kedudukanya secara hukum tidak dapat dilindungi, sebab karena tidak teliti dan cermat dalam melaksanakan proses jual beli, bahkan dapat diketahuinya secara jelas dan pasti bahwa tanah yang akan dibelinya telah terikat perjanjian dengan pihak lain.
Maka untuk menjamin agar tetap telaksananya ppjb dengan pemilik tamah tetap berjalan, maka pihak FDK meminta kepada pemilik tanah untuk mengkonpensasikan atas panjar yg telah dibayarkan sebesar Rp 425 juta ke bentuk tanah dengan luas 2.182 M2.
Sementara dalam jumpa pers pihak Pemko Bukittinggi yang digelasr di ruang rapat utama Balaikota, Senin (17/06). 0Kabag Hukum Setdako Bukittinggi, Isra Yonza menjelaskan, pada awalnya, Pemko Bukittinggi telah membeli dua bidang tanah seluas 8292 m² secara legal dengan menggunakan APBD tahun 2007 di lokasi Bukit Batarah Kelurahan Manggis Gantiang, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Tanah itu, memang berada persis berdampingan dengan tanah yayasan Stikes Fort de Kock.
Kemudian, Yayasan Stikes Fort de Kock membangun kampus stikes pada tahun 2011. Pembangunan kampus itu berasal dari tanah dengan total 7943 m² dengan 3 sertifikat HGB.
Namun dalam pelaksanaannya, pembangunan itu mengambil tanah milik Pemko seluas 1708 m² tanpa izin dari pemko. Kemudian, tanah yang seharusnya untuk fasilitas umum sebanyak 1144 m², sehingga total bangunan yang menyalahi izin seluas 2852 m². Jadi ada dua persoalan, pertama, tanah milik pemko dibangun stikes dan tanah untuk fasilitas umum juga dibangun.
Intinya juga, pada pertemuan pihak stikes dengan pemko, Yayasan Stikes Fort de Kock telah mengakui pembangunan yang dilakukan berada disebagian tanah milik pemko. Untuk itu, pihaknya mengajukan pertukaran tanah sebagai gantinya.(u)

BACA JUGA  Pakai Masker, Kabut Asap makin Pekat, Disdik Minta Kurangi Aktivitas Siswa di Luar Ruangan
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025