SOLOK, METRO – Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, untuk menjadi anggota dewan hakim pada MTQ tidaklah mudah. Mereka yang dilantik merupakan hasil seleksi ketat oleh tim rekrutmen Kementerian Agama (Kemenag).
“Usulan calon dewan hakim dari setiap daerah tidak begitu saja diterima oleh panitia tapi dianalisa, dipertimbangkan dan dinilai kemampuan dirinya,” ujar Nasrul pada acara pelantikan 224 dewan hakim penilaian untuk MTQ Nasional ke-38 tingkat Sumbar dari 14-22 Junidi Kota Solok di Gedung Kubuang 13 Solok, Jumat (14/6).
Nasrul menambahkan, selain diuji dan dinilai kemampuannya, dewan hakim merupakan orang-orang pilihan yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. “Dewan hakim atau juri diharapkan agar objektif dan profesional dalam memberikan penilaian. Jangan ada kepentingan berdasarkan kedaerahan, kedekatan dan lain sebagainya,” ujar Nasrul.
Nasrul juga mengajak dewan juri betul-betul adil dan jujur dalam penilaian, karena sudah disumpah. Selain itu, saat ini juga menggunakan digitalisasi dalam penilaian MTQ yang langsung penilaiannya bisa dilihat oleh publik yang menyaksikan semua jenis perlombaan, transparan dan akuntabilitas MTQ bisa terwujud.
“Memanfaatkan teknologi informasi, diharapkan semakin transparan, terbuka dan dapat dilihat publik agar tidak terjadilah kecurangan dan didugaan adanya permainan dewan hakim dalam menetapkan pemenang disetiap cabang lomba MTQ. Siapapun yang menjadi pemenang nantinya akan menjadi bahagian kontingen kafilah Sumbar pada MTQ tingkat Nasional XXVIII tahun 2020 Sumatera Barat,” tukas Nasrul.
Nasrul mengucapkan selamat kepada dewan hakim yang dilanti. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bisa memiliki integritas dan profesional dalam memberikan penilaian.
Wali Kota Solok, Zul Elfian menyampaikan bahwa selain pelantikan dewan hakim, juga melantik panitera dan dewan pengawas MTQ Nasional XXXVIII. Mereka yang dilantik itu disumpah agar profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kami telah menyediakan sebanyak 11 masjid, tiga gedung, dua sekolah dan satu lapangan sepakbola akan menjadi tempat pelaksanaan seluruh cabang,” jelas Zul Elfian.
Salah satu dewan juri yang berasal dari dosen UIN Imam Bonjol Padang, Zaim Rais menjelaskan, bahwa dewan juri yang baru dilantik tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Diantaranya, ulama, dosen UIN Imam Bonjol, qori, hafidz serta kalangan ahli di bidangnya masing-masing.
Zaim menjelaskan, dalam memberikan penilaian, pihaknya menggunakan pemanfaatan teknologi informasi dalam menetapan penilaian di setiap lomba dan hasil nilai dapat langsung dilihat oleh peserta dan masyarakat hadir.
“Kami akan bekerja sesuai hasil prestasi peserta, tidak zamannya lagi ada curang, karena dewan hakim dan juri sudah disumpah tentunya bertanggungjawab langsung kepada Allah SWT,” jawabnya.
Peserta MTQ XXXVIII diikuti oleh 1.066 peserta dari 19 kabupaten kota se-Sumbar. Ada 15 perlombaan yang digelar dalam MTQ kali ini. Yakni golongan tilawah remaja dan anak-anak, tartil dasar tuna netra, tartil menengah umum dan tilawah TK, Hifzhil 1-5 juz tilawah, Hifzhil 10-20 juz, Hifzhil 30 juz.
Kemudian, tafsir bahasa Arab, tafsir bahasa Inggris dan Indonesia, Fahmil Quran, Syarhil Quran, Khat naskah dan hiasan mushaf, Khat dekorasi dan kontemporer, MMIQ, Qiraat tartil remaja dan dewasa, bintang qasidah, serta kitab standar dan khutbah Jumat. (mil)














